7. Eva Susanti H. Bande
8. Febrianthi Hongkiriwang
9. Syaifullah Djafar
10. Ikbal Basir Khan
11. Lukky Semen
12. Mih Faizal Mang
13. Mustar Labolo
14. Rinaldi Damanik
15. Peri Cokroaminoto Dewantoro
16. Siti Zahria
17. Suhardi
18. Trie Iriany Lamakampali
Plh Ketua KPU Sulteng, Cristian A Oruwo menjelaskan penyebab para Bacalon dinyatakan Belum Memenuhi Syarat berdasarkan catatan hasil verifikasi administrasi di antaranya, Formulir BB. Pernyataan tidak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2023 (di Form BB PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tidak dicantumkan NIK).
Baca juga: 26 Bacalon Anggota DPD di Sulteng Lolos Verifikasi Administrasi
Selanjutnya, Surat Keterangan pengganti ijazah dokumen yang diunggah merupakan surat pernah terdaftar menjadi siswa/siswi.
Catatan hasil Vermin lainnya adalah, mengunggah ijazah asli bukan dokumen fotocopy/ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, terdapat perbedaan nama pada ijazah dan tidak menyertakan surat keterangan atau pernyataan, serta dokumen ijazah yang diunggah hasil fotocopy yang sudah dilegalisir.
Baca juga: Mugira Dinyatakan Memenuhi Syarat, Total 22 Calon DPD Dapil Sulteng
Kemudian, surat keterangan rohani tidak diunggah, tanda terima pemberhentian dari partai politik tidak ada/tidak diunggah.
Selanjutnya, adalah dokumen terdaftar pemilih yang diunggah Model A, atau dokumen pantarlih setelah selesai mencoklit bukan tangkapan layar (screenshoot) hasil dari cekdptonline.kpu.go.id atau surat keterangan dari KPU kabupaten/kota, PPK maupun PPS.
Baca juga: 60 Bacalon KPU Sulteng Lulus Seleksi Administrasi, Ada Anggota KPU, Bawaslu hingga Jurnalis
Selain itu, Pas foto tidak jelas dan bukan yang terbaru, keliru dalam penginputan NIK pada KTP-el, Surat Keterangan Sehat Rohani dan Bebas Narkoba tidak ada, Surat keterangan Pengadilan tidak memuat informasi status hukum tidak pernah dipidana penjara.
Terakhir, adalah Pemberian centang pada formulir pernyataan (BB. Pernyataan) tidak sesuai dengan kondisi, dokumen hasil pindai kurang jelas, serta adanya bakal calon yang masih terdaftar dalam pengurus maupun anggota partai politik. (teraskabar)






