Tolitoli, Teraskabar – Kasus dugaan korupsi belanja pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) tahun 2021 di Rumah Sakit Mokopido (RSM) Kabupaten Tolitoli yang ditangani Polres Tolitoli tahun ini berlanjut. Pihak penyidik belum melakukan penetapan tersangka.
“Perkara itu masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka, masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari pihak BPK,” kata Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan Raja Dewa, SIK pada ekspose penanganan dan penuntasan perkara sepanjang tahun 2022 di kantornya, Jumat (30/12/2022).
Untuk kasus dugaan korupsi yang ditangani pihak Tipikor Satuan Reskrim Polres Tolitoli tahun ini ada tiga perkara. Dari tiga perkara itu, dua di antaranya telah diselesaikan dan sudah melakukan penetapan tersangka yaitu penyalagunaan ADD/DD di Desa Mulyasari Kecamatan Lampasio, kerugian negara senilai kurang lebih Rp306 juta, sementara dugaan korupsi penyalahgunaan bantuan sosial untuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) kerugian negara yang ditemukan Rp2,185 Miliar.
Baca juga : 590 Orang Tersangka Narkoba di Sulteng Tahun Ini
” Kalau dugaa korupsi DD/ADD tersangka bendahara desa, kalau bantuan sosial untuk KPM yang menjadi tersangka kordinator daerah program sembako,” kata Kapolres Tolitoli itu di hadapan sejumlah wartawan.
Pada press conference ekspose penanganan dan penuntasan perkara tahun 2022, AKBP Ridwan Raja Dewa SIK menjelaskan sejumlah perkara lainnya, yakni jenis kriminalitas lainnya meliputi kejahatan pencurian biasa sebanyak 59 kasus selesai ditangani 30 kasus, penganiayaan 43 kasus, selesai 35 kasus, Narkoba 22 kasus selesai 20 kasus, penipuan 11 selesai 6 kasus, Curanmor 29 kasus selesai 11 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 4 kasus penanganan habis, penggelapan 12 kasus selesai 13 kasus, pencabulan anak dibawa umur 24 kasus selesai 20 kasus, pengeroyokan 7 kasus selesai 3 kasus.
Baca juga : Jalur Trans Sulawesi di Tolitoli Bisa Dilalui Kendaraan Jelang Puasa
” Kasus yang tertunggak tahun depan akan dituntaskan,” singkatnya.
Dari sejumlah perkara sepanjang tahun ini yang mengalami peningkatan dibanding tahun 2021 adalah kecelakaan lalulintas (Lakalantas), jumlah yang meninggal dunia akibat Lakalantas 23 kasus sementara tahun 2021 sekitar 20 kasus, Luka Berat tahun ini hanya 35 kasus tahun lalu jumlahnya 58 kasus, luka ringan tahun ini mengalami kenaikan menjadi 157 kasus dibanding tahun sebelumnya 112 kasus. (ram/teraskabar)






