Luwuk Banggai – Dari awal sebelum acara Musyawarah Wilayah (Muswil) IV Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Sulawesi Tengah (Sulteng) di Luwuk Banggai, sudah diprediksi Status Quo Tjabani akan kembali terpilih sebagai ketua KKSS Sulteng.
Catatan di lapangan kami, ada beberapa hal- hal yang tidak lazim pada acara Muswil kali ini.
Baca juga : Status Quo Versus Perubahan di Muswil KKSS Sulteng di Luwuk
PERTAMA
Utusan DPP yang hadir, sangat nampak jelas keberpihakannya pada Status Quo. Utusan Badan Pengurus Pusat (BPP) terindikasi turun tangan mengarah SC pimpinan sidang sementara untuk selalu langsung melakukan voting, jika ditemukan ada protes dari peserta, tanpa lagi memberikan waktu pada peserta untuk mengajukan pendapatnya.
Sehingga, semangat suasana bermusyawarah untuk mufakat benar- benar diabaikan dalam kegiatan Muswil IV KKSS Sulteng ini.
KEDUA
Dalam proses musyawarah di dalam forum disiagakan puluhan aparat Kepolisian yang terindikasi dibawa perintah Tjabani. Beberapa kali Tjabani dengan otoriternya dapat memerintahkan anggota Polisi melakukan tindakan pemaksaan peserta Muswil yang dianggap tidak pro terhadap Tjabani.
Baca juga : Muswil KKSS Sulteng 2023, Dua Bacalon Ketua Nyatakan Siap Berkompetisi
Kasus ini terjadi pada penulis yang ikut sebagai peserta melalui Pilar Sidrap, karena penulis dianggap banyak mempengaruhi ruang sidang.
Sehingga Tatib Sidang banyak berubah dari draf rencana sebelumnya, termasuk point tentang syarat calon ketua KKSS Sulteng pernah jadi pengurus wilayah dan daerah di Sulawesi Tengah, itu terhapus karena mayoritas sidang tidak setuju.






