Sempat terjadi keributan akibat pimpinan sidang SC memaksakan mengetuk palu sidang dengan cepat tanpa memberi kesempatan pada peserta sidang untuk menanggapi.
Baca juga : Tujuh Persyaratan Khusus Mendaftar Bacalon Ketua KKSS Sulteng
Setelah jedah waktu istirahat, salat Magrib dan makan. Dan, saat kembali masuk di ruang sidang, penulis sudah ditahan di pintu masuk oleh panitia dibantu berapa anggota polisi menahan agar penulis tidak diperkenankan masuk dalam ruang sidang dengan alasan bukan peserta. Sementara, saya pemegang mandat Pilar Sidrap.
Menjelang beberapa waktu, penulis sudah dapat masuk ke ruangan sidang. Tetapi setelah penulis usai memberikan pendapat pada ruang sidang, kembali 5 anggota polisi mendatangi penulis untuk dipaksa keluar dari ruang sidang atas perintah Tjabani kepada panitia dan anggota kepolisian.
Sehingga terjadi kembali keributan karena penulis memprotes kehadiran polisi di dalam ruangan sidang. Karena hal semacam ini tentu peserta secara psikologis sangat tertekan karena kehadiran puluhan polisi di dalam ruang sidang Muswil KKSS Sulteng.
KETIGA
Setiap peserta memberikan komentar beradu argumentasi di dalam ruangan sidang saat Musyawarah berlangsung..! Panitia ikut melaksanakan teror psikologi dengan cara berteriak bahwa lampu mau dimatikan dalam ruang sidang. Karena waktu sidang hanya sampai jam 10 malam berdasarkan perjanjian pada pihak hotel.
Lagi- lagi sebuah skenario dari Status Quo kepada peserta sidang agar jangan terlalu banyak protes dan berbicara di ruang sidang, khususnya pada saat memberikan pendapat, apakah LPJ diterima atau ditolak.






