Palu, Teraskabar.id – 60 bakal calon (Bacalon) anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berhak mengikuti tahap selanjutnya berupa seleksi tertulis dan psikologi, setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi yang berlangsung selama 19 hari yaitu, mulai 10 Februari hingga 28 Februari 2023.
Penetapan nama-nama Bacalon anggota KPU Provinsi Sulteng tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 14/TIMSELPROV-GEL.1-Pu/02/72/2023 Tentang Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2023-2028.
Ketua Timsel KPU Provinsi Sulteng Nur Sangadji menjelaskan penetapan 60 Bacalon anggota KPU Sulteng untuk mengikuti tahap berikutnya, berdasarkan hasil rapat pleno Timsel KPU Sulteng pada pada tanggal 1 Maret 2023. Selanjutnya, hasil rapat pleno tersebut dituangkan dalam Berita Acara Tim Seleksi Nomor 13/TIMSELPROV-GEL.1- BA/02/72/2023 tanggal 1 Maret 2023 tentang Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2023 – 2028. Sebanyak 60 Bacalon anggota KPU Provinsi Sulteng dinyatakan lulus penelitian administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Baca juga : Seleksi Calon PPK, 100 Peserta Berhak Ikut Tes Tertulis di Morowali
Sekaitan hal itu, Timsel KPU Sulteng mengundang 60 Bacalon yang dinyatakan lulus penelitian administrasi untuk mengikuti seleksi tertulis dan tes psikologi yang akan dilaksanakan mulai Senin, 6 Maret hingga Sabtu, 11 Maret 2023.
Lokasi pelaksanaan seleksi tertulis adalah di Gedung Media Center Universitas Tadulako Jalan Soekarno Hatta KM. 9, Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.







