Parimo, Teraskabar.id – Kasus pembunuhan di Desa Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Senin (1/8/2022), akhirnya terungkap modus operandinya setelah terduga pelaku inisial N (33) yang diburu Polres Parimo selama lima bulan, berhasil diringkus di salah satu areal kebun sawit di Kalimantan Tengah.
“Terduga pelaku merasa sakit hati karena cintanya ditolak oleh si korban, sehingga pelaku emosi dan langsung mencekik leher korban,” kata Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono pada konferensi pers di Makopolres Parimo, Senin sore (13/3/2023).
Berdasarkan hasil interogasi terhadap terduga pelaku pembunuhan di Moutong yang merupakan warga Kelurahan Wani, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala itu, terungkap jika korban disetubuhi usai dicekik lehernya.
Baca juga : Dua Gadis Bawah Umur Disetubuhi Pria Paruh Baya di Donggala
Kasus tersebut terjadi pada Senin (1/8/2022) di rumah korban inisial Y d Desa Boloung Olonggata, Kecamatan Moutong.
Pelaku N awalnya mendatangi korban untuk mengutarakan cintanya. Namun, ternyata cinta N bertepuk sebelah tangan karena korban menolak cintanya.
“Pelaku inisial N punya rasa cinta sama Y. Sehingga, untuk memastikan cintanya diterima atau tidak, N melakukan pemantauan selama 2 pekan. Kemudian, mendatangi rumah korban pada 1 Agustus 2022, lalu menanyakan. Namun, jawaban Y menolak cinta N,” kata Kapolres.
Baca juga : Ibu Korban Cari Keadilan, Gadis Disabilitas di Morowali Disetubuhi Imbalan Mi Instan
Makanya, N tak mampu menahan emosi dan menghabisi korban di dalam rumahnya sendiri. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher korban sebanyak dua kali hingga lemas. Selanjutnya, terduga pelaku menyetubuhi korban.






