Donggala, Teraskabar.id- Dua gadis remaja bawah umur disetubuhi seorang pria warga dusun III Polge, Desa Lembasada, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), inisial I alias Epa (43).
Dua gadis bawah umur korban pencabulan ini berinisial R dan W warga dusun III Polege, Desa Lembasada dan masih berstatus pelajar. Dari pengakuan pelaku, ia sudah mencabuli kedua korban sebanyak lima kali.
Baca juga:Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Gadis Keterbelakangan Mental di Morowali Diambilalih Polda Sulteng
Aksi bejat itu sudah dilakukan oleh Epa beberapa kali di rumahnya dan tempat lain. Namun korban Epa baru menceritakan kepada orang tuanya setelah perbuatan terakhir pelaku pada akhir Agustus 2022.
Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/190/VIII/SPKT/Polres Donggala/Polda Sulawesi Tengah, tanggal 28 Agustus 2022, Epa kemudian diamankan oleh Unit PPA Satreksrim Polres Donggala.
Baca juga : Ibu Korban Cari Keadilan, Gadis Disabilitas di Morowali Disetubuhi Imbalan Mi Instan
Menurut ibu korban R, Sunartin, tanggal 24 Agustus 2022, Epa mengajak anaknya ke salah satu lokasi wisata Pantai Khayalan, Desa Salubomba, Kecamatan Banawa Tengah. Keduanya lalu masuk ke dalam pondok di lokasi tersebut.
“Kejadiannya sekitar pukul 19.00 Wita di Pantai Hayalan. Epa menyetubuhi anak saya di pondok Pantai Khayalan,” kata Sunartin seperti dikutip dalam laporan polisi, Ahad, 28 Agustus 2022.
Baca juga: Pembunuh Perempuan Paruh Baya dan Balita di Desa Watutau Poso Masih Misteri
Sementara itu ayah korban W, Awaludin mengaku berada di Kabupaten Morowali saat peristiwa itu terjadi. Mendengar kabar dari anaknya, Awaludin lalu pulang ke Desa Lembasada.
“Hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2022 sekitar pukul 17.00 Wita saya mendapat kabar bahwa anak saya digauli oleh Epa. Mendengar kabar itu saya langsung menuju ke rumah. Dari pengakuan anak saya ia dicabuli (diperkosa) oleh Epa di rumah miliknya di dusun III Polege pada bulan Juni 2022,” ujarnya.
Baca juga : Seorang Ibu Paruh Baya di Donggala Nekat Jualan Sabu
Saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolres Donggala untuk proses lebih lanjut. (bj/teraskabar)







