Oleh Hasanuddin Atjo
KEMISKINAN masih menjadi salah satu persoalan besar bagi Pemerintah Pusat dan Daerah. Secara Nasional angka kemiskinan sepuluh tahun lalu (September 2014) sebesar 10,96 % (27,73 juta Jiwa), dan garis kemiskinan saat itu sebesar Rp312.386 (pengeluaran untuk belanja makanan dan non makanan).
Selanjutnya September tahun 2024 angka kemiskinan turun menjadi 8,57 % (24,06 Juta Jiwa), tapi garis kemiskinan naik hampir 100% menjadi Rp595.242. Ini antara lain disebabkan pengaruh faktor inflasi yang kurang terjaga.
Sulawesi Tengah merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomiyang terbilang tinggi di Indonesia. Mencapai 15,56% (2015). Dan tahun 2024 ekonomi daerah ini tumbuh tetap tinggi yaitu 9,89%, di atas Nasional 5,03%
Meski pertumbuhan ekonomi tinggi, namun kemiskinannya tetap tinggi di atas Nasional. September 2014 kemiskinan daerah ini mencapai 13,61 % setara 307.060 Jiwa dengan garis kemiskinan Rp 328.063 per kapita.
Selanjutnya September 2024 angka kemiskinan menjadi 11,04 % setara 358.330 Jiwa dengan garis kemiskinan sebesar Rp608.687. Menjadi pertanyaan bahwa dari sisi persentase angka kemiskinan tersebut turun tetapi dari sisi jumlah jiwa justru meningkat.
Situasi itu memberi makna pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak serta merta akan berkorelasi positif terhadap turunnya angka kemiskinan. Tergantung kepada struktur sektor usaha pembentuk PDRB yang mendominasi.
Pertumbuhan ekonomi dari daerah ini dominan ditopang 5 sektor usaha yaitu Industri pengolahan (41,18%), sektor Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (15,80%), serta Pertambangan – Penggalian (14,64%).
Sektor konstruksi berperan (8,32%), perdagangan besar- eceran (5,77 %). Dan kelima sektor ini telah berkontribusi sebesar 85,72% terhadap PDRB Sulawesi Tengah. Dan sisanya dibagi oleh 12 sektor usaha lainnya
Sektor Pertanian, Perikanan dan Kehutanan merupakan sektor bisa mempekerjakan hampir 65% warga Sulteng, namun kontribusinya terus menurun dari tahun ke tahun. Belasan tahun sebelumnya, kontribusi sektor ini tembus hingga 40%, namun pada saat ini kurang separuhnya, tinggal 15,80% dengan laju pertumbuhan pada tahun 2024 hanya sebesar (1,93%).
Maghnit bekerja pada sektor ini terutama generasi muda semakin menurun dari tahun ke tahun. Generasi muda ketika selesai studi (SLTA, diploma dan strata satu), tidak tertarik kembali lagi ke desa. Mereka lebih suka dan enjoi bekerja di kota tanpa melihat apakah pekerjaan tersebut sesuai dengan skill maupun pengetahuan yang dimiliki. Ini tentunya menjadi bahan pertimbangan ketika program pengentasan itu disusun.
Berdasarkan data kemiskinan tersebut memberi informasi bahwa laju penurunan angka kemiskinan Nasional kurun waktu 10 tahun (2014 – 2024) rata rata 0,239% per tahun. Dan Sulawesi Tengah sebesar 0 257%.
Sementara itu pemerintah telah menggelontorkan dana tidak sedikit melalui APBN dan APBD yang diperkirakan jumlahnya mencapai ribuan triliun rupiah selama kurun waktu 10 tahun.
Sebagai ilustrasi, pada tahun 2015 dana APBN sebesar Rp 230,79 triliun dan tahun 2024 sebesar Rp496,8 triliun. Ini belum termasuk bersumber dari APBD masing masing daerah. Dana itu dialokasikan bagi program Bansos, subsidi, layanan dasar dan BLT.
Berdasarkan laju penurunan angka kemiskinan Nasional hanya 0,239 % dan Sulawesi Tangah 0,257 % per tahun, dikaitkan dengan anggaran telah diglontorkan, dinilai perlu dicarikan format atau model program pengentasan kemiskinan yang operasional dan terukur.
Mengintegrasikan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), Data Indeks Desa Membangun (IDM) dan Data Struktur PDRB sebagai basis program pengentasan dinilai penting untuk mencapai tujuan lebih operasionsl dan terukur.
Wilayah terkecil, terdepan sebuah pemerintahan adalah Desa dan Kelurahan. Tahun 2024 jumlah Desa sebanyak 75.753 unit dan Kelurahan 8.436 unit. Berdasarkan data IDM maka status desa dibagi
menjadi 5 kategori, diperoleh dari akumulasi ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi (lingkungan).
Status desa tersebut adalah sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, dan maju, serta mandiri. Konsentrasi orang miskin akan berada di desa sangat tertinggal, tertinggal dan berkembang.
Program Pengentasan yang menjadi fokus DTSEN terdiri dari program Perlindungan Sosial; Pemberdayaan Sosial Ekonomi; dan Pemenuhan Kebutuhan dan Infrastruktur dasar merupakan program baku yang harus diintervensi ke masyarakat perdesaan.
Diharapkan setiap kabupaten dan kota membuat rolemodel program pengentasan yang berbasis Desa dan Kelurahan terutama yang berstatus sangat tertinggal, tertinggal dan berkembang.
Desain rolemodel tersebut adalah mengintegrasikan semua program pengentasan
kemiskinan dari Kementrian/ lembaga, stakeholder lainnya dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam satu simpul kendali yang berada di Pemerintahan Desa.
Pendampingan dalam rangka transformasi serta offtaker yang berperan dalam suplai sapras serta penjamin pasar sangat dibutuhkan. Program magang bagi lulusan baru dan Kopdes Merah Putih pada setiap desa dipandang perlu diintegraskan.
Terakhir, tatakelola rolemodel itu diharapkan menerapkan teknologi digital mulai proses perencanaan, operasional, pengawasan sampai evaluasi. Diharap rolemodel tersebut bisa terkoneksi secara digital dengan wilayah kecamatan, kabupaten dan provinsi serta pemerintah pusat. (***)






