Parigi Moutong, Teraskabar.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 100 persen bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024 sekaligus pengambilan sumpah jabatan. Sebanyak 90 PNS Parimo resmi terima SK 100 persen, Kamis (18/6/2026), di auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong.
Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan sukses secara pribadi maupun atas nama pemerintah daerah kepada seluruh penerima SK.
“Semoga dengan diterimanya SK 100 persen ini, semangat dan motivasi saudara-saudari semakin meningkat untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati Erwin Burase menegaskan bahwa pengangkatan tersebut bukan sekadar perubahan status, melainkan awal tanggung jawab dan pengabdian yang lebih besar.
“Status sebagai PNS adalah amanah yang harus dijaga dengan integritas, dedikasi, dan profesionalisme. Terus junjung tinggi enam nilai dasar ASN: berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Jadikan itu pedoman setiap hari,” tegasnya.
Kepada seluruh ASN, Erwin Burase mengingatkan agar senantiasa menjaga disiplin, etika kerja, serta menghindari penyalahgunaan wewenang dan segala tindakan yang dapat merusak kepercayaan publik. “Ingat tugas utama kita adalah melayani masyarakat. Berikan yang terbaik dan jadilah teladan di lingkungan kerja maupun lingkungan tempat tinggal,” tambahnya. (red)







