Selasa, 23 Juni 2026
Home, News  

Banyak Bendahara Terjerat Hukum, BPSDM Sulteng Gelar Pelatihan PPTK

Banyak Bendahara Terjerat Hukum, BPSDM Sulteng Gelar Pelatihan PPTK
Kepala BPSDMD Provinsi Sulteng Adidjoyo Dauda menyampaikan sambutan pada pembukaan pelatihan bagi PPTK Angkatan II Provinsi Sulteng tahun 2024, Senin (22/4/024),  di Ruang Aula Sinergitas BPSDMD Sulteng. Foto: Humas Pemprov

Palu, Teraskabar.id–  Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Kepala BPSDMD Provinsi Sulteng Adidjoyo Dauda secara resmi membuka pelatihan bagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Angkatan II Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024, Senin (22/4/024),  di Ruang Aula Sinergitas BPSDMD Provinsi Sulteng.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Sulteng, Kepala BPSDMD Adidjoyo menyampaikan bahwa saat ini masih banyak ditemukan persoalan hukum yang menjerat para bendaharawan, PPTK, PPK dalam OPD.

Untuk itu, pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman standar perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban  fungsi teknis yang memenuhi kriteria akuntabilitas dalam perspektif hukum.

Baca jugaPelatihan Kepemimpinan Administrator XV, Sekdaprov Sulteng: BPSDM Pabrik Inovasi

Selanjutnya, Adidjoyo menjelaskan, penguatan fungsi pengelola keuangan di Pemerintah Daerah ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Rangkaian pelatihan ini sebanyak 3 angkatan dimulai pada tahun 2023 sebanyak 1 angkatan dan pada tahun ini terdapat 2 angkatan,” kata Adidjoyo.

Menurutnya, fungsi dan kewenangan PPTK memiliki peranan penting dalam penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Permasalahan yang terjadi adalah jika pelaksanaan fungsi dan kewenangan yang sudah sesuai regulasi tetapi tidak tercapainya penyerapan APBD 100 persen.

“Strateginya ialah dengan melakukan perbaikan mekanisme dan prosedur perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban anggaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan, dengan besarnya peranan PPTK dalam Pemerintahan Daerah maka perlu memiliki kompetensi keilmuan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.

Baca jugaSekdaprov Novalina Membuka Pelatihan Fasilitator Pembelajaran Digital GTA Lingkup Pemprov Sulteng

“Pelatihan PPTK ini dilaksanakan merupakan komitmen dari Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melalui BPSDM dalam menyediakan dan meningkatkan kapasitas dan kompetensi bagi aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.

  60 Bacalon Anggota KPU Sulteng Ikut Seleksi Tertulis

Diakhir sambutannya, Gubernur Sulteng melalui Kepala BPSDMD Provinsi Sulteng berharap pelatihan ini dapat memberikan pemahaman yang utuh dan jelas terhadap tugas dan peran PPTK.  Sehingga, mampu menekan terjadinya fraud (penyimpangan) serta tetap menjaga opini audit laporan keuangan pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yaitu “Wajar Tanpa Pengecualian”.

Baca juga: Khawatir Terjerat Hukum, Puluhan Kades di Donggala Kembalikan Fee Dana TTG

“Saya berharap, para PPTK terhindar dari kasus hukum, temuan dari pemeriksaan BPK dan audit Inspektorat,” tambahnya.

Sebelumnnya, Ketua Panitia Moh Riyan, melaporkan bahwa peserta pelatihan sebanyak 40 orang yang seluruhnya berasal dari Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Pelatihan berlangsung selama 5 hari dimulai dari tanggal 22 April sampai dengan 26 April 2024,” kata Riyan. (Humas Pemprov)