Selasa, 16 Juni 2026

Desak Bentuk Satgas Lingkungan, Ketua FPKB DPRD Sulteng: Gubernur Harus Serius Awasi Dampak Investasi

desak bentuk satgas lingkungan ketua fpkb dprd sulteng gubernur harus serius awasi dampak investasi
Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri. Foto: Appy.

Palu, Teraskabar.id – Ketua Fraksi PKB (FPKB) DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri desak bentuk Satgas Lingkungan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai langkah cepat menghadapi meningkatnya persoalan ekologis di berbagai daerah.

Menurutnya, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid perlu menunjukkan keseriusan dalam mengawasi dampak investasi yang terus berkembang, terutama di kawasan pertambangan dan industri hilirisasi.

Safri menilai tekanan terhadap lingkungan hidup terus meningkat. Karena itu, pemerintah perlu menghadirkan instrumen pengawasan yang lebih kuat, terukur, dan efektif.

Ia menyebut sejumlah wilayah menghadapi persoalan serius. Morowali dan Morowali Utara, misalnya, mengalami tekanan akibat aktivitas pertambangan, industri smelter, perkebunan, serta pembukaan lahan yang berlangsung secara masif.

“Kita melihat banyak persoalan lingkungan yang mulai mengancam keselamatan masyarakat. Mulai dari dugaan pencemaran sungai, kerusakan hutan, banjir, hingga konflik lingkungan yang terus bermunculan. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata Safri dalam rilisnya, Senin (15/6/2026).

Kerusakan Semakin Mengkhawatirkan, Safri Desak Bentuk Satgas Lingkungan

Safri menegaskan pemerintah daerah harus bergerak lebih cepat. Selain itu, pemerintah perlu menyusun langkah yang mampu mencegah kerusakan lingkungan semakin meluas.

Menurut dia, pembentukan satuan tugas satgas menjadi kebutuhan mendesak. Kehadiran tim khusus akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap perusahaan yang diduga melanggar aturan lingkungan hidup.

“Pembentukan Satgas Lingkungan ini sudah sangat mendesak. Kita butuh instrumen yang kuat untuk memperkuat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar aturan lingkungan hidup,” tegasnya.

Lebih lanjut, Safri menyoroti persoalan dygaan pencemaran sumber air baku SPAM IKK Petasia di Kabupaten Morowali Utara. Ia menilai kasus tersebut menunjukkan pentingnya langkah konkret pemerintah.

Karena itu, ia kembali desak bentuk Satgas Lingkungan agar pemerintah memiliki mekanisme pengawasan yang lebih terpadu.

  Istri Kakankemenag Morowali Utara Angkat Bicara Soal Suaminya Dituding Berselingkuh

Safri menyoroti dugaan aktivitas pertambangan PT Halmahera International Resources (HIR), PT Trinusa Resources, PT Sumber Permata Selaras (SPS), dan PT Sumber Swarna Pratama (SSP) yang disebut menjadi penyebab utama pencemaran di kawasan hulu sumber air baku SPAM IKK Petasia.

“Kasus SPAM IKK Petasia ini menjadi bukti bahwa persoalan lingkungan tidak bisa lagi ditangani secara biasa. Ketika sumber air bersih masyarakat terancam akibat dugaan aktivitas pertambangan, maka negara harus hadir melalui pengawasan yang lebih kuat dan penegakan aturan yang tegas,” ujar Safri.

Ancaman Terhadap Air Bersih Ribuan Warga

Menurut Safri, persoalan tersebut menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Sebab, sedikitnya 28 ribu kepala keluarga bergantung pada layanan SPAM IKK Petasia.

Ia mengingatkan dampak pencemaran tidak hanya memengaruhi kualitas air. Sebaliknya, kondisi itu juga berpotensi mengganggu kesehatan, aktivitas ekonomi, dan kualitas hidup warga.

“Ini bukan sekadar soal kualitas air yang keruh, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan air bersih. Jika dibiarkan, dampaknya bisa sangat luas terhadap kesehatan, ekonomi, dan kualitas hidup warga,” katanya.

Selain masyarakat, negara juga berpotensi menanggung kerugian. Pasalnya, pembangunan SPAM IKK Petasia menggunakan anggaran sekitar Rp54 miliar.

“Jangan sampai aset yang dibangun dengan uang negara puluhan miliar rupiah menjadi tidak berfungsi optimal akibat kerusakan lingkungan yang tidak ditangani secara serius. Ini juga bentuk kerugian negara yang harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Desak Bentuk Satgas Lingkungan, Pengawasan Tambang Harus Lebih Ketat

Di sisi lain, Safri menyoroti tingginya jumlah izin usaha pertambangan di Sulawesi Tengah. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 153 IUP mineral logam dan 686 IUP Mineral Batyan Logam dan Batuan (MBLB).

  HUT Morowali ke-26: PT Vale Hadirkan Inovasi, Pemberdayaan, dan Harapan Masa Depan Berkelanjutan

“Dengan jumlah IUP yang begitu besar, tentu pengawasan tidak bisa dilakukan secara biasa-biasa saja. Harus ada sistem pengawasan terpadu dan serius agar aktivitas pertambangan tetap berjalan sesuai aturan lingkungan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Safri juga menyoroti aktivitas tambang PT CPM di kawasan perbukitan di atas Kota Palu. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan perhatian khusus karena aktivitas tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

“Kita tidak boleh menutup mata terhadap potensi risiko ekologis yang bisa mengancam masyarakat Kota Palu. Aktivitas tambang yang berada di atas wilayah pemukiman tentu harus mendapat perhatian dan pengawasan khusus,” katanya.

Oleh sebab itu, ia kembali desak bentuk Satgas Lingkungan yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat sipil.

Investasi Harus Sejalan dengan Perlindungan Lingkungan

Safri berharap satuan tugas tersebut tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan. Namun, Satgas juga perlu melakukan audit lingkungan serta membuka ruang pengaduan publik.

“Satgas ini jangan hanya formalitas. Harus melibatkan banyak pihak supaya pengawasan objektif dan benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat serta perlindungan lingkungan,” ucap Safri.

Selain pengawasan, Satgas perlu mengedepankan langkah pencegahan. Dengan demikian, pemerintah dapat mengantisipasi kerusakan sebelum dampaknya semakin besar.

“Kita jangan menunggu kerusakan terjadi baru bertindak. Langkah pencegahan harus menjadi prioritas agar kerusakan lingkungan tidak terus berulang dan semakin sulit dikendalikan,” tuturnya.

Safri menjelaskan bahwa Sulawesi Tengah kini menjadi salah satu pusat industri hilirisasi nikel terbesar di Indonesia. Kondisi tersebut menghadirkan peluang ekonomi sekaligus tantangan lingkungan.

Karena itu, ia kembali desak bentuk Satgas Lingkungan untuk memastikan investasi berjalan selaras dengan perlindungan alam dan keselamatan masyarakat.

“Jangan sampai kawasan industri tumbuh besar dengan puluhan tenant dan investasi triliunan rupiah, tetapi masyarakat justru harus menanggung dampak pencemaran, banjir, kerusakan hutan, hingga krisis lingkungan,” tegasnya.

  Aktivis Suriah Mazen al-Hamada Ditemukan Tewas Usai Dijebak Intelijen Assad

Pada bagian akhir, Safri meminta Gubernur Anwar Hafid menempatkan perlindungan lingkungan sebagai prioritas pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan keberlanjutan lingkungan.

“Pemerintah daerah perlu menunjukkan keseriusan dan keberpihakan nyata terhadap keberlanjutan lingkungan serta hak-hak masyarakat terdampak. Jangan hanya mengejar investasi, tetapi mengabaikan keselamatan rakyat dan masa depan lingkungan kita,” ujarnya.

Menurut Safri, pembangunan dan investasi itu penting, tetapi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Ini adalah tanggung jawab bersama demi masa depan anak cucu di Sulawesi Tengah. (G)