Diduga Bawa Lari Anak Gadis, Pria Asal Balantak Diamankan Polisi

Seorang pria diringkus Polisi, Sabtu (19/3/2022), karena diduga bawa lari seorang gadis. Foto: Istimewa

Banggai, Teraskabar.id– Seorang pria asal Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, bernisial RT alias M diamankan bersama seorang gadis di salah satu kos-kosan di Kelurahan Hanga-hanga Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (19/3/2022).

Pria ini diamankan atas laporan dari orang tua gadis warga Kecamatan Mantoh, kepada Satuan Sabhara Polres Banggai yang menyebutkan telah membawa kabur ataupun menyembunyikan anak gadisnya.

“Gadis ini masih di bawah umur karena berstatus sebagai pelajar yang duduk di bangku SMA kelas 3. Menurut pengakuan pelapor sudah sepekan tidak pulang ke rumah,” kata Kasat Sabhara Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH.

Setelah menerima informasi itu, petugas bergerak dan melakukan pengintaian di kos-kosan tersebut.

“Dan ternyata benar terduga beserta korban berada di dalam kos-kosan. Anggota juga melakukan penggeledahan bamun tidak ditemukan barang-barang berbahaya,” ujar AKP Jimyarto.

Kedua pasangan tersebut langsung dibawa ke Mako Satuan Sabhara Polres Banggai dan diteruskan ke SPKT guna penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut. (teraskabar)

  Giliran Kabupaten Banggai Disambangi FKUB Sosiliasikan Moderasi Beragama
Terkait