Senin, 20 Juli 2026

Dua Pelaku Sabu Diamankan Polsek Bungku Utara

Dua Terduga Pelaku Sabu Diamankan Polsek Bungku Utara
Dua terduga pelaku sabu diamankan Polsek Bungku Utara Polres Morowali Utara di dua tempat dan waktu berbeda dalam hari yang sama, Ahad (19/7/2026). Foto: Humas Polres

Morowali Utara, Teraskabar.id– Dua pelaku sabu diamankan Polsek Bungku Utara Polres Morowali Utara di dua tempat dan waktu berbeda dalam hari yang sama, Ahad (19/7/2026). Dari kedua pelaku, polisi menyita 7 paket diduga narkoba jenis sabu.

Pengungkapan tersebut hasil pengembangan dari aduan warga yang direspon dengan cepat oleh Kapolsek Bungku Utara, Iptu Denny Robert Raintama, S.I.Kom., bersama anggotanya.

Kapolsek Bungku Utara tersebut memimpin langsung proses penangkapan yang dilakukan di dua tempat dan waktu yang berbeda di hari yang sama.

Penangkapan pertama berlangsung sekitar pukul 02.30 Wita, polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial JA alias O (39),  warga Desa Batu Rube, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.  JA alias O diamankan di Desa Batu Rube, Kecamatan Bungku Utara, saat sedang berdiri di pinggir jalan.

“Polisi kemudian  memeriksa dan mengeledah badan terhadap JA alias O. Dari teduga pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti di dalam saku celana sebelah kanan berupa sebungkus rokok Sampoerna yang di dalamnya terdapat  satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu,” kata Iptu Denny, Ahad (19/7/2026).

Dua Pelaku Sabu Diamankan di Bungku Utara

Polisi juga melakukan interogasi terhadap JA dan berhasil melakukan pengambangan dan kembali berhasil mengamankan seorang pria berisial RA alias R (23) warga Desa Tokala Atas, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.

Didampingi Sekdes Tokala Atas di rumah tersangka RA alias R, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 6  paket diduga narkotika jenis sabu dalam bentuk bungkusan plastik klip/cetik kecil. Selain itu petugas menyita 4 handpone.

Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Polsek Bungku Utara telah berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkoba hari ini. Dan berhasil menyita barang bukti sebanyak  tujuh paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu,” ujar  AKBP Junaidy yang baru saja menjabat Kapolres Morowali Utara tersebut.

  Masyarakat Sojol Donggala Tumpahkan Kerinduan ke Pasangan BERANI, Lapangan Siboang Sesak

Pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata bahwa Polri berkomiten dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara. Tentunya informasi dan bantuan masyarakat dalam memberikan informasi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat masing-masing menjadi harapan besar bagi Polisi.

“Setiap informasi akan kami tanggapi dengan cepat, tepat dan sesuai prosedur yang berlalu,” kata Kapolres.

Kasus tersebut akan dilimpahkan di Satresnarkoba Polres Morowali Utara untuk proses lebih lanjut. (red)