Palu, Teraskabar.id – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur yang mendorong pembentukan Satgas Ketenagakerjaan. Safri menegaskan dukung pembentukan Satgas Ketenagakerjaan sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan pekerja di Sulawesi Tengah. Selain itu, ia menyoroti pentingnya keterlibatan seluruh elemen buruh agar kebijakan tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran di lapangan.
Gubernur Anwar Hafid merespons berbagai aspirasi aliansi buruh dan mahasiswa dengan cepat melalui komitmen pembentukan Satgas Ketenagakerjaan. Ia mengarahkan perangkat daerah untuk mempercepat konsolidasi lintas sektor guna merumuskan mekanisme kerja satgas. Selain itu, pemerintah daerah menggerakkan dialog intensif dengan serikat pekerja agar seluruh persoalan ketenagakerjaan terpetakan secara akurat. Karena itu, pemerintah daerah menempatkan isu ketenagakerjaan sebagai agenda prioritas pembangunan daerah.
Safri kemudian mendorong pemerintah agar memperkuat konsolidasi lintas organisasi buruh. Ia juga menekankan bahwa ruang partisipasi harus terbuka luas agar semua suara pekerja masuk dalam proses kebijakan. Dengan demikian, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kondisi riil di lapangan.
Safri, Legislator Sulteng asal daerah pemilihan Morowali dan Morowali Utara itu menegaskan kembali dukung pembentukan Satgas Ketenagakerjaan sebagai instrumen penting dalam memperbaiki tata kelola ketenagakerjaan di daerah.
“Langkah Pak Gubernur ini patut diapresiasi dan kami mendukung penuh. Pembentukan Satgas Ketenagakerjaan harus segera direalisasikan sebagai bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap nasib para pekerja di Sulteng,” ujar Safri dalam rilisnya, Selasa (19/5/2026).
Dukung Pembentukan Satgas Ketenagakerjaan, Safri: Pengawasan dan Tantangan Lapangan
Safri mengurai berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih muncul di Sulawesi Tengah. Ia mencatat dugaan pelanggaran hak pekerja, kecelakaan kerja, serta lemahnya pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Selain itu, ia juga menyoroti keberadaan tenaga kerja asing ilegal yang memicu keresahan di masyarakat. Karena itu, ia mendorong pengawasan terpadu yang melibatkan lintas instansi.
Safri juga kembali menegaskan dukung pembentukan Satgas Ketenagakerjaan agar pengawasan perusahaan berjalan lebih ketat dan terukur.
“Persoalan ketenagakerjaan di Sulteng membutuhkan penanganan yang lebih progresif dan tidak bisa hanya diselesaikan melalui pendekatan administratif biasa,” ucapnya.
Safri menilai kehadiran satgas akan memperkuat pengawasan sektor industri secara langsung. Ia meminta agar tim satgas turun aktif ke lapangan untuk memeriksa kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Selain itu, ia mendorong pengawasan ketat terhadap standar K3 di setiap lokasi kerja. Dengan langkah tersebut, ia berharap hak pekerja memperoleh perlindungan maksimal.
Ia kembali menyampaikan dukung pembentukan Satgas Ketenagakerjaan sebagai alat kontrol yang efektif bagi pemerintah daerah.
Kolaborasi Serikat Buruh dan Pemerintah
Ketua Fraksi PKB itu mengapresiasi sikap terbuka Gubernur Anwar Hafid yang menindaklanjuti persoalan buruh secara langsung. Ia menilai kebijakan seperti deportasi tenaga kerja asing ilegal menunjukkan ketegasan pemerintah daerah. Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, serikat buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil.
Safri mendorong seluruh organisasi buruh di Sulawesi Tengah untuk terlibat aktif dalam proses pembentukan satgas. Ia juga meminta semua pihak menjaga solidaritas agar perjuangan pekerja tetap terarah. Karena itu, ia menegaskan kembali dukung pembentukan Satgas Ketenagakerjaan sebagai wadah bersama yang memiliki legitimasi kuat.
Safri berharap satgas dapat menjadi motor penggerak hubungan industrial yang adil dan seimbang di Sulawesi Tengah. Ia mendorong pemerintah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan perlindungan tenaga kerja. Selain itu, ia menekankan bahwa pembangunan industri tidak boleh mengabaikan keselamatan pekerja.
Dengan demikian, ia kembali menegaskan dukung pembentukan Satgas Ketenagakerjaan sebagai langkah penting untuk memastikan keadilan bagi pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan investasi di daerah. (G).






