“Masyarakat tetap tenang, lakukan upaya kewaspadaan dengan koordinasi dan komunikasi dengan pihak sekolah, dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta peduli dengan lingkungan, jangan lupa segera lapor di Call Center 110,” ujarnya.
Baca juga : Gagal Tangani Masalah Pangan, Daerah akan Mendapat Surat Cinta Mendagri
Sebelumnya beredar isu penculikan anak di Desa Sibowi, Kabupaten Sigi. Seorang anak berusia 12 tahun dikabarkan jadi korban penculikan pada Selasa (17/1/2023).
Isu tersebut lantas viral melalui media sosial Facebook dan grup WhatsApp. Belakangan dikabarkan, anak tersebut sudah ditemukan oleh warga.
Menyikapi isu tersebut, Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak, melalui Kasie Humas Polres Sigi, AKP Feryanto membenarkan bahwa memang ada laporan penemuan seorang anak laki-laki berumur 12 tahun pada Selasa, 17 Januari 2023 sekitar pukul 21.00 Wita.
Meski begitu, laporan tersebut belum bisa dikategorikan sebagai kasus penculikan anak. Sebab, tidak ada bukti baik berupa foto maupun vidio yang bisa menjadi dasar untuk mengatakan bahwa kasus ini diindikasikan sebagai kasus penculikan anak. Sementara masalah ini masih dalam proses penyelidikan polisi.
” Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan polisi. Karena harus ada dasar hukumnya bila masalah ini diindikasikan kasus penculikan anak. Dan kondisi anak tersebut tidak ditemukan adanya tindak kekerasan di tubuhnya. Makanya ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar AKP Feryanto kepada sejumlah media, Jumat (20/1/2023). (teraskabar)






