Keterbatasan Ekonomi Jadi Alasan Nelayan di Ogomoli Tolitoli Ini Menjual Sabu

Tolitoli, Teraskabar.id – Karena keterbatasan ekonomi, seorang nelayan di Dusun Doyan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) inisial Sp terpaksa berurusan dengan tim Narkoba Polres Tolitoli karena telah memiliki barang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 4,97 gram di rumahnya.

Penangkapan terhadap nelayan itu setelah dilakukan upaya penyelidikan yang cukup lama. Tersangka diduga kerap menjual barang haram tersebut bukan hanya kepada warga sekitar namun juga kepada para nelayan lainnya yang hendak turun melaut.

Baca jugaZuhria, Peraih Emas Sulteng di Peparnas Diguyur Bonus, Ini Kata Gubernur Rusdy

” Nelayan yang ditangkap di dusun Doyan itu merupakan nelayan tradisional, dari informasi didapat tersangka ini sering menjual sabu karena alasan ekonomi,” terang Kasi Humas Polres Tolitoli, Iptu Budi Atmojo saat Coffe Morning bersama sejumlah wartawan di salah satu warkop di Tolitoli, Jumat (17/11/2023).

Iptu Budi menjelaskan, sebelum penangkapan dilakukan, pihak polisi sudah memantau gerak gerik tersangka berhari-hari dan dengan waktu yang tepat pelaku langsung digerebek di rumahnya. Dari penggerebekan tersebut polisi mendapatkan barang bukti (BB) diduga sabu serta menemukan alat hisap bong di sebuah kamar rumah tersangka.

Baca jugaKabag Ekonomi Penuhi Janji Tindaki Pangkalan Nakal di Kalangkangan Tolitoli

“Saat dilakukan penggeledahan, di badan tersangka tidak ditemukan babuk, namun setelah diperiksa ke dalam rumah baru ditemukan 4,97 gram sabu ta hambur di lantai rumah dan alat hisap di dalam kamar,” ujar Iptu Budi.

Terkait kasus narkoba hingga November tahun ini, tambah Budi, ada sekitar 200 gram BB sabu yang menjadi hasil tangkapan pihak Satnarkoba Polres Tolitoli. Dari kasus tersebut, berdasarkan hasil penyidikan perkaranya sebagian besar sudah disidangkan dan diputus oleh pihak PN Tolitoli. (teraskabar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *