Senin, 21 April 2025
Daerah  

Ketua PAN Donggala Kasman Lassa Bersama Sekretarisnya Dilapor ke Polda Sulteng

Ketua PAN Donggala Kasman Lassa Bersama Sekretarisnya Dilapor ke Polda Sulteng
Dari kiri ke kanan - Heri Soumena, Rizal dan Ahmad Muhsin berfoto di depan kantor Polda Sulteng usai melaporkan ketua DPD PAN Donggala dan sekretarisnya. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id – Ketua DPD PAN Kabupaten Donggala Kasman Lassa bersama Sekretarisnya Ahmad Rasyid dilapor ke Polda Sulteng terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Selain ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) dan sekretarisnya,Ketua BPD Batusuya Arisman juga ikut dilaporkan ke polisi dengan kasus yang sama.

“Ya benar kami sudah melaporkan Kasman Lassa, Ahmad Rasyid dan Arisman jumat sore kemarin di Polda Sulteng,” kata Ahmad Muhsin. Sabtu (4/2/2023).

Baca jugaSelain ke Kejati, LBH Juga Laporkan Kasman Lassa ke Polda Sulteng 

Hal itu dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor :STTLP/30/II/2023/ SPKT/POLDA SULTENG berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/30/II/2023/SPKT/Polda Sulawesi Tengah pada Jumat tanggal 3 Febuari 2023.

Menurut Ahmad Muhsin, laporan tersebut ditujukan kepada Kasman Lassa dan Ahmad Rasyid, karena keduanya adalah kader PAN seperti yang dituliskan dalam sepanduk yang menujuk kami bertiga sebagai provokator,  penyebar isu, mengganggu ketertiban masyarakat dan pemerintah Kabupaten Donggala.

Baca jugaSoal TTG Donggala, Polda Sulteng Periksa 362 Orang, 116 Kades, 32 Camat

Sedangkan Ketua BPD Batusuya Induk, Arisman, ikut dilaporkan karena memegang spanduk bertulisan kami tidak butuh provokator.

“Sejak kapan, Heri Soumena, Rizal dan Ahmad Muhsin melakukan provokasi terhadap partai PAN?  Selama ini kami hanya melawan kezaliman dan mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Donggala yang saat ini ditangani pihak kepolisian,” jelas Ahmad Moti sapaan akrabnya.

Baca jugaPengadaan Alat TTG Donggala, Hikmah Lassa Diperiksa Polda Sulteng Kemarin

Sementara itu massa yang mengatas nama Keluarga Besar PAN dan Kader PAN Kabupaten Donggala yang membawa spanduk meminta Kapolres Donggala menangkap tiga orang provokator itu adalah sebagian besar ASN, kepala desa dan aparatnya.

  Mayat Hangus Terbakar di Sidondo, 10 Saksi Diperiksa, Identitas Pelaku Terkuak

Olehnya itu lanjut Ahmad, keluarga besar PAN dan kader PAN Kabupaten Donggala yang di dalamnya ada ASN dan kepala desa beserta aparatnya, harus membuktikan apa yang telah mereka tuduhkan kepada tiga orang sebagai provokator itu. (teraskabar)