Sigi, Teraskabar.id – Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menutup aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Dusun Kankuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu, Ahad (27/4/2025).
Penutupan tambang ilegal ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang resah akibat aktivitas tambang yang mulai menyerempet kawasan hutan adat.
Penutupan dipimpin langsung oleh Bupati Sigi Mohammad Rizal Intjenae, didampingi Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi, Kapolres Sigi, Pabung Sigi, Kejari Sigi, Kepala Balai Taman Nasional Lore Lindu, dan unsur Forkopimda.
Di hadapan warga, Bupati Rizal menegaskan komitmennya untuk memberantas pertambangan ilegal di wilayah Sigi.
“Untuk para penambang ilegal, di manapun kalian mengambil hasil tambang tanpa izin, negara pasti hadir. Hari ini kami buktikan, saya bersama Wakil Bupati, Kapolres, Kejari, dan Balai Taman Nasional hadir di sini, walaupun lokasinya jauh dari ibu kota kabupaten,” kata orang nomor satu di Kabupaten Sigi.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sigi konsisten menjaga kekayaan daerah berupa emas hijau yakni kelestarian hutan, bukan mengejar emas kuning dari tambang ilegal.
“Kami ingin masyarakat sejahtera, tetapi hutan tetap lestari,” lanjutnya.
Rizal juga mengimbau para penambang ilegal agar menghentikan aktivitasnya.
Ia memastikan, pemerintah bersama aparat keamanan tidak akan segan mengambil tindakan tegas.
“Kami tidak main-main. Siapapun dan apapun dia, kami akan kejar dan tangkap untuk diproses hukum,” tegasnya.
Dalam rapat bersama sebelumnya, Pemkab Sigi bersama Forkopimda sepakat untuk memperkuat pengawasan di wilayah tersebut. Salah satunya dengan mendirikan pos terpadu, yang akan dijaga oleh personel TNI, Polri, dan Balai Taman Nasional Lore Lindu.
Selain itu, beberapa orang yang membawa material hasil tambang ilegal dari Dusun Kangkuro telah diamankan dan kini menjalani proses hukum di Polres Sigi.
Terkait akses jalan masyarakat, Bupati Rizal berjanji akan memperbaikinya. Namun, ia menekankan bahwa perbaikan jalan harus diiringi dengan komitmen warga untuk menolak kehadiran penambang ilegal dari luar wilayah.
“Kami akan perbaiki jalan, bukan karena ada tambang, tetapi memang itu tanggung jawab kami. Tapi kami minta kerja sama, jangan ada lagi aktivitas pertambangan ilegal di sini,” katanya.
Bupati mengingatkan, perbaikan jalan yang memudahkan akses jangan sampai disalahgunakan oleh pihak luar untuk mengeruk kekayaan alam secara ilegal.
Ia menambahkan bahwa masyarakat Dusun Kankuro saat ini sudah menikmati kesejahteraan dari berkebun kakao, kopi, dan padi sawah tanpa bergantung pada tambang ilegal.
“Saya pikir dengan ditutupnya tambang ini, tidak berdampak pada ekonomi masyarakat, karena mereka sudah sejahtera dengan bertani,” ujarnya.
Bupati Rizal juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat desa, Babinkamtibmas, atau Babinsa jika melihat adanya aktivitas pertambangan ilegal kembali.
“Kalau ada ancaman atau intimidasi dari preman-preman tambang, jangan takut. Pemerintah bersama TNI-Polri siap hadir. Kalian tidak sendiri,” tegasnya.
Rizal bersyukur, penutupan tambang ilegal ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat Dusun Kankuro, yang memiliki komitmen sama dengan pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan mereka. (red/teraskabar)