Poso, Teraskabar.id – Sejumlah oknum aparat sipil negara (ASN ) Kabupaten Poso yang terbukti menggunakan narkotika pada saat inspeksi mendadak (Sidak) melalui tes urine secara kolektif pada Rabu (16/7/2025), hingga saat ini belum juga direhabilitasi.
Sumber resmi media ini melaporkan, seharusnya saat tes urine bagi seluruh ASN di semua OPD hingga ke tingkat kelurahan tersebut, oknum yang terbukti sebagai pengguna barang haram itu seharusnya langsung direhabilitasi. Harapannya, agar oknum bersangkutan tidak terlalu jauh ketergantungannya terhadap barang haram tersebut.
“Sudah sepuluh hari sejak ditemukan oknum ASN pengguna narkoba saat sidak melalui tes urine, belum juga ada kabar tindaklanjutnya,” ujar sumber kepada Teraskabar.id.
Kepala BNNK Poso AKBP Pradiptya Mahayana dikonfirmasi terkait upaya rehabilitasi terhadap beberapa oknum ASN positif menggunakan narkotika sesuai hasil tes urine pada Sidak OPD pada Rabu (16/7/2025) lalu. “Kami tunggu perintah bupati pak, ” jawab AKBP Pradipta melalui pesan WhatsApp, Jumat (25/7/2025).
Ia menegaskan, sidak yang mereka gelar selama ini, kerjasama dengan Bupati Poso Verna Inkiriwang, belum berakhir dan akan terus dilaksanakan selama alat tesnya masih ada.
“Namanya sidak akan terus berlangsung pak. Soal waktu, waktunya tidak bisa disampaikan.
Yang penting masih ada alat tes urinnya, maka akan terus kami lakukan sidak itu,” ujarnya.
Seperti pada pekan sebelumnya, Kepala BNNK Poso mengakui jika hasil tes urine yang mereka laksanakan terhadap semua OPD hingga ke tingkat kantor kelurahan ditemukan ada beberapa oknum ASN positif menggunakan narkotika. Menurutnya, semua laporan terhadap temuan tersebut sudah diserahkan ke Bupati Poso.
Namun kata Kepala BNNK Poso, terkait hal itu nanti diekspose oleh Bupati Poso sebagai pihak yang memberikan alat untuk pelaksanaan tes urine tersebut. (deddy/teraskabar)






