Parimo Berduka, Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang Wawan Setiawan Meninggal

Jenazah Almarhum Wawan Setiawan dilepas secara resmi melalui paripurna khusus dipimpin Ketua DPRD Parimo di ruang sidang DPRD, Senin (7/3/2022). Foto: Istimewa

Parimo, Teraskabar.id – DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar rapat paripurna khusus dengan agenda pelepasan jenazah anggota Komisi III DPRD dari Partai Bulan Bintang, Wawan Setiwan, Senin (7/3/2022).

Rapat paripurna khusus tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, didampingi Wakil Ketua, Faisan Badja dan Alfres Tonggiroh,  dihadiri anggota DPRD serta unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Parimo, berlangsung di ruang sidang DPRD.

Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto dalam kata-kata pelepasan jenazah mengatakan,  almarhum Wawan Setiawan merupakan ketua Fraksi Bintang Indonesia DPRD Parimo, dikenal sebagai sosok seorang pejuang tak kenal lelah dalam menjalankan amanah dan tugas demi masyarakat.

Sebagai wakil rakyat kata dia, almarhum adalah seorang pengabdi dan berjiwa patriot serta mempunyai kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Disamping sebagai patner kerja, almarhum semasa hidupnya, juga merupakan kawan yang begitu baik, setia penuh ketulusan yang kita semua menyayangi dan mencintainya,” kata Sayutin.

Namun kenyataanya kata Sayutin, almarhum Wawan Setiawan telah dipanggil oleh sang ilahi.

 Almarhum meninggal dunia pada hari ini, Senin 7 Maret 2022 sekitar pukul  05.00 WITA di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi.

“Saudaraku, Wawan Setiawan, nama dan jasa-jasamu tercatat dengan tinta emas, dan tidak akan terlupakan oleh kami, serta masyarakat Kabupaten Parigi Moutong. Kami semua akan berjuang meneruskan upaya dan perjuanganmu,” ucapnya.

Kemudian kata dia, pihaknya juga dengan penuh ketulusan dalam mendoakan atas kesalahan serta kehilafan almarhum. Semoga diampuni dosa-dosanya dan segala amal ibadahnya mendapat balasan yang berlipat ganda dari Allah SWT.

  Dua Warga Dampal Selatan Tolitoli Diciduk Polisi, Ditemukan 67 Paket Sabu di Pondok Kebunnya

“Selamat jalan saudaraku, semoga mendapat tempat yang layak disisi Allah SWT,” ucapnya.

Pantauan media ini, usai penyerahan dari ketua DPRD kepada pihak keluarga, selanjutnya jenazah langsung dibawa menuju ke rumah duka di Desa Sidoan, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong, untuk dimakamkan.

Untuk diketahui, Wawan Setiawan (Almarhum), lahir pada 11 Januari 1981, di Desa Malanggo Kabupaten Parigi Moutong, dan meninggal dunia di usia 41 tahun. Almarhum meninggalkan seorang istri dan 2 orang anak. ***

Terkait