PAD dari gedung darma wanita itu yang biasanya jika dipergunakan untuk sekali kegiatan pesta perkawinan jasanya dipatok sekitar Rp5 juta berdasarkan Perda. Namun, hampir dua tahun lamanya bangunan itu tidak lagi memberikan nilai tambah bagi PAD dikarenakan kebanyakan kegiatan pesta perkawinan di Tolitoli dilaksanakan di gedung milik swasta.
” Rencananya bangunan tersebut akan dihapus dalam pencatatan aset karena masih ada bangunan Labong Boki yang memberikan sumber PAD,” tukasnya. (ram/teraskabar)






