Sabtu, 2 Mei 2026
Daerah  

Pemberian Aset Pemda ke Polres Tolitoli Masih Dikaji

Pemberian Aset Pemda ke Polres Tolitoli Masih Dikaji
Sekda, Moh Asrul Bantilan dalam jumpa pers di kantor Sekretariat Daerah Tolitoli, Jumat (6/1/2023). Foto: Ramlan

PAD dari gedung darma wanita itu yang biasanya jika dipergunakan untuk sekali kegiatan pesta perkawinan jasanya dipatok sekitar Rp5 juta berdasarkan Perda.  Namun, hampir dua tahun lamanya bangunan itu tidak lagi memberikan nilai tambah bagi PAD dikarenakan kebanyakan kegiatan pesta perkawinan di Tolitoli dilaksanakan di gedung milik swasta.

” Rencananya bangunan tersebut akan dihapus dalam pencatatan aset karena masih ada bangunan Labong Boki yang memberikan sumber PAD,” tukasnya. (ram/teraskabar)

  Toko Bangunan di Parimo Terbakar, 5 Jam Damkar Berjibaku Padamkan Api