Sabtu, 20 Juni 2026

Pemkab Morowali dan DPRD Sepakati Empat Ranperda

pemkab morowali dan dprd sepakati empat ranperda
Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas bersama Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki. Foto: IKP.

Morowali, Teraskabar.id– Pemkab Morowali dan DPRD menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul pemerintah daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.

Agenda tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (19/6/2026).

Kesepakatan tersebut menunjukkan penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Selain itu, langkah tersebut memperlihatkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan pelayanan publik.

Wakil Ketua I DPRD Morowali, Ihwan Moh. Thaiyeb, memimpin rapat paripurna tersebut. Sementara itu, Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki hadir bersama Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Afridin.

Rapat juga menghadirkan unsur Forkopimda. Di sisi lain, pejabat eselon II dan III ikut menghadiri agenda tersebut bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Morowali.

Empat Ranperda Fokus pada Pelayanan dan Kepastian Hukum

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas menyampaikan pendapat akhir Bupati Morowali.

Selain menyampaikan pandangan pemerintah daerah, ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan.

Menurut Iriane, proses pembahasan berjalan melalui kolaborasi berbagai unsur pemerintahan. Karena itu, pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada semua pihak yang berkontribusi.

Dalam sambutannya, Iriane Iliyas menyampaikan rasa syukur dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta perangkat daerah teknis yang telah memberikan kontribusi selama proses pembahasan.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan pelayanan publik.

Selanjutnya, Iriane Iliyas menjelaskan empat Ranperda yang memperoleh persetujuan bersama. Regulasi pertama mengatur Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kemudian, regulasi kedua memuat Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

  PT Vale Groundbreaking di Morowali, Menko Airlangga : Ini Proyek Strategis Nasional

Berikutnya, pemerintah daerah memasukkan Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah. Sementara itu, Ranperda terakhir mengatur Penyelenggaraan Izin Pengumpulan Sumbangan.

Pemkab Morowali dan DPRD menilai empat regulasi tersebut memiliki peran penting bagi pembangunan daerah. Selain itu, aturan tersebut juga memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Persetujuan Bersama Pemkab Morowali dan DPRD Jadi Tahapan Menuju Penetapan Perda

Sebelum mencapai kesepakatan, DPRD terlebih dahulu mendengarkan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda. Setelah itu, DPRD membacakan keputusan terkait penetapan Ranperda menjadi Perda.

Selanjutnya, pemerintah daerah menilai seluruh tahapan telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tahapan tersebut sekaligus menjadi syarat penting untuk pengajuan nomor register kepada Gubernur Sulawesi Tengah sebelum penetapan resmi menjadi Perda Kabupaten Morowali.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah lanjutan setelah proses pengesahan berjalan tuntas.

Karena itu, seluruh perangkat daerah terkait diharapkan segera menyusun aturan pelaksana. Selain itu, perangkat daerah juga perlu memperkuat sosialisasi kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga mendorong penguatan kapasitas aparatur agar pelaksanaan kebijakan berjalan lebih optimal.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Morowali dan DPRD berupaya mempercepat efektivitas pelaksanaan kebijakan daerah. Dengan demikian, manfaat regulasi dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.

Ke depan, Pemkab Morowali dan DPRD juga mendorong implementasi berbagai aturan daerah agar pembangunan berjalan lebih terarah serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (G)