Sabtu, 20 Juni 2026

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Palolo Sigi

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Palolo Sigi
Olah TKP kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang istri tewas diduga dianiaya suaminya di Palolo Sigi. Foto: Humas Polres

Sigi, Teraskabar.id – Seorang suami aniaya istrinya hingga tewas di Desa Bakubakulu, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Rabu (17/6/2026) sore. Tersangka inisial IW (38) sedangkan korban bernama Fita (27).

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Mas’ud Amara, S.Sos., M.H., mengatakan tersangka diamankan tidak lama setelah kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban dan tersangka diketahui hidup bersama sebagai pasangan suami istri siri. Dari keterangan awal tersangka, peristiwa tersebut diduga dipicu rasa cemburu karena tersangka menduga korban memiliki hubungan dengan laki-laki lain. Namun motif tersebut masih didalami penyidik.

Peristiwa bermula sekitar pukul 16.30 Wita saat tersangka bertemu korban di depan SD Bakubakulu. Saat itu korban sedang berboncengan sepeda motor dengan adiknya. Tersangka kemudian menghentikan korban dengan cara menarik bajunya dan memaksa korban ikut menggunakan sepeda motor miliknya.

Dalam perjalanan, korban berusaha melawan hingga terjatuh. Tersangka kemudian melakukan penganiayaan menggunakan pelepah pohon aren yang berada di sekitar lokasi kejadian hingga korban tidak sadarkan diri. Setelah itu, tersangka meninggalkan korban dan kembali ke rumahnya di Desa Bakubakulu.

Kasat Reskrim menjelaskan, sekitar pukul 18.00 Wita Bripka Sofyan, Bhabinkamtibmas Desa Ranteleda Polsek Palolo, yang sedang melintas di wilayah Desa Bakubakulu mendapati kerumunan warga di pinggir jalan. Dari informasi yang diperoleh di lokasi, diketahui telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri dan tersangka berada di kediamannya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bripka Sofyan segera menuju kediaman IW di Desa Bakubakulu. Setibanya di lokasi, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Sigi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kami juga telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut,” ujar IPTU Mas’ud.

  Pengusaha Muda Morowali Sebut Anwar Hafid Gubernur Rakyat Miskin

Saat ini Satreskrim Polres Sigi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan keterangan saksi guna kepentingan proses penyidikan. Polres Sigi berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (red)