Selasa, 14 April 2026

PHK 1500 Karyawan, Kadis Nakertrans Morut: PT GNI Terancam Kolaps

PHK 1500 Karyawan, Kadis Nakertrans Morut: PT GNI Terancam Kolaps
(Kiri - Kanan) Kadis Nakertrans Morowali Utara, Kartiyanis Lakawa dan Plt. Kadis Nakertrans Provinsi Sulteng, Dony K. Budjang. Foto: Kolase

Palu, Teraskabar.id – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 1500 karyawan oleh PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) menjadi pilihan terbaik di antara solusi lainnya di tengah kondisi perusahaan yang terancam kolaps.

“PT.GNI terancam kolaps sehingga PHK adalah jalan terbaik agar perusahaan tetap dapat beroperasi perusahaan,” kata Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenaga Kerjaan (Nakertrans) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Kartiyanis Lakawa menjawab media ini, Rabu (8/4/2026).

Di tengah kondisi perusahaan terancam kolaps, ada investor baru yang bersedia berinvestasi di PT GNI. Dan, untuk menyehatkan perusahaan, manajemen menempuh kebijakan PHK bagi 1.500 karyawan. Mereka yang terdampak kebijakan tersebut adalah mereka yang memiliki masa kerja sekitar setahun.

Jumlah yang terdampak PHK pun kata Kadis Nakertrans Morut, relative kecil dibanding total karyawan di PT GNI yang berjumlah 12.000 orang, di luar tenaga kerja asing (TKA).

Kebijakan PHK ditempuh oleh PT GNI lanjutnya, setelah sebelumnya pihak perusahaan mengundang Polres Morut, Dinas Nakertrans dan perwakilan pekerja menghadiri rapat membahas rencana PHK bagi 1.500 karyawan. Langkah tersebut untuk menghindari penutupan perusahaan secara total.

Sebab, dari 3 smelter yang ada di PT. GNI, dua di antaranya sudah tidak layak beroperasi berdasarkan study kelayakan yang dilakukan oleh pihak investor yang baru. Sehingga, tak ada pilihan  lain, selain menempuh kebijakan PHK massal sembari perusahaan melakukan perbaikan dan pemeliharaan (maintenance) terhadap dua smelter tersebut yang membutuhkan waktu sekitar enam bulan. Itupun total karyawan terdampak PHK sudah ditekan jumlahnya.

“Kalau dihitung-hitung, dua smelter yakni smelter 1 dan 2 menampung 8000 karyawan. Sementara yang terdampak PHK hanya sekitar 1500 karyawan. Ini sudah mereka minimalisir jumlah karyawan terdampak PHK,” jelas Yanis.

  Fakultas Saintek UIN Datokarama Libatkan LLDikti Bahas Penguatan STEM

PHK 1500 Karyawan, Nakertrans Pastikan Pemberian Pesangon

Namun demikian, Nakertrans Kabupaten Morowali Utara tetap melakukan pengawasan dan memastikan agar karyawan yang terdampak PHK tetap menerima hak-haknya yakni, pesangon sesuai masa kerjanya sebagaimana diatur dalam undang-undang dan BPJS ketenaga kerjaan.

Hal senada disampaikan Plt. Kadis Nakertrans Sulteng, Dony K. Budjang, menjawab konfirmasi media ini, Rabu sore (8/4/2026).

Menurutnya, Dinas Nakertrans Sulteng terus berkoordinasi dengan Dinas Nakertrans Morowali Utara untuk memastikan hak-hak karyawan yang terdampak PHK menerima pesangon.

Sebelumnya Sekretaris Komis III DPRD Provinsi Sulteng, Muhammad Safri meminta Gubernur Sulteng Anwar Hafid untuk bertindak tegas atas PHK yang dilakukan PT.GNI.

 Politisi PKB asal daerah pemilihan (Dapil) Morowali dan Morowali Utara itu menilai, gelombang PHK ini berpotensi memicu krisis sosial-ekonomi khususnya di Morowali Utara. Penurunan pendapatan masyarakat, meningkatnya tekanan ekonomi keluarga, hingga potensi gesekan sosial menjadi risiko nyata jika persoalan ini tidak segera ditangani.

“Efek domino pasti terjadi. Daya beli masyarakat turun, UMKM terdampak, dan stabilitas ekonomi bisa terganggu. Bahkan, ini bisa berkembang menjadi krisis sosial-ekonomi di wilayah lingkar industri,” tandasnya. (red)