Senin, 27 Juli 2026

PT CBP Memalang Jalan Hauling PT FMJ, Warga Lalampu Morowali Merasa Dirugikan

PT CBP Memalang Jalan Hauling PT FMJ, Warga Lalampu Morowali Merasa Dirugikan
Bahar, Pemilik lahan yang digunakan oleh PT FMJ sebagai jalan hauling pertambangan, tapi dipalang oleh PT.CBP di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Foto: Istimewa

Morowali, Teraskabar.id– Jalan hauling pertambangan bijih nikel PT. Fadlan Mulia Jaya (FMJ) dipersoalkan oleh PT. Cetara Bangun Persada (CBP). Buntut dari itu, warga Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, merasa sangat dirugikan.

Baru-baru ini sekitar sebulan lamanya, jalan hauling PT  FMJ kembali dipalang oleh pihak PT. CBP (CBP) dengan alasan lokasi jalan tersebut masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. CBP.

Tindakan sepihak yang dilakukan oleh PT. CBP memalang jalan hauling PT FMJ ini sangat meresahkan warga. Pasalnya, lokasi lahan yang dipalang merupakan tanah warga yang belum dibebaskan dan  tidak terdapat kandungan bijih nikel.

Buntut PT CBP memalang jalan hauling PT FMJ tersebut masyarakat Desa Lalampu merasa sangat dirugikan, baik dari sisi pendapatan, perekonomian,  serta mengganggu realisasi program CSR atau PPM perusahaan ke desa.

“Selama ini ada pendapatan yang kami dapat dari PT FMJ. Lahan kami yang tidak tergunakan itu bisa menjadi pundi-pundi penghasilan karena lahan tersebut disewa untuk dibuat jalan hauling. Tapi setelah dipalang oleh PT CBP,  akhirnya kami warga pemilik lahan dan warga lainnya mengalami kerugian, kehilangan penghasilan, serta pendapatan royalti,” kata Bahar selaku pemilik lahan yang merupakan warga Desa Lalampu, Jumat (14/2/2025).

Lebih jelas Bahar menyampaikan bahwa walaupun PT.CBP memiliki IUP di lokasi tanah miliknya itu, tapi belum dibebaskan dan pemalangan  itu baginya terindikasi penyerobotan lahan.

“Kalaupun  mereka memiliki IUP di situ, tapi kami punya hak tanah. Makanya kami mau laporkan di Polres Morowali atas dasar dugaan penyerobotan,” tuturnya kembali.

Selain berencana akan membuat aduan di Polres Morowali, warga juga berencana akan melakukan aksi tuntutan ke pihak PT CBP untuk segera membuka  palang  yang berada di depan jety PT. FMJ. (red/teraskabar)

  BRI Borong 3 Penghargaan di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026