Tujuh Ton Solar Subsidi Gagal Diselundupkan dari Banggai ke Maluku Utara

Tujuh Ton Solar Subsidi yang akan dibawa ke Pulau Taliabu, Maluku Utara. Foto: istimewa

Banggai laut, Teraskabar.id– Tujuh ton solar subsidi gagal diselundupkan ke Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara setelah personel unit Pos Banggai Laut Ditpolairud Polda Sulteng  mencegat sebuah kapal tanpa nama yang memuat BBM illegal di Perairan Teluk Banggai, Sulawesi Tengah, Ahad (17/4/2022). Dari kasus tersebut, empat orang terduga pelaku penyelundupan juga diamakan.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, penangkapan kapal yang memuat tujuh ton solars subsidi tersebut bermula ketika personel Ditpol unit Pos Banggai Laut melakukan patroli perairan dan mencurigai sebuah kapal tanpa nama sekitar pukul 17.50 WITA.

“Setelah diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh personel,  ditemukanlah tumpukan jeriken yang berisi BBM jenis solar dengan total  7000 liter yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi atau tujuh ton solar subsidi,” kata Didik.

Baca juga: Kendaraan Tak Berhak Solar Subsidi Ikut Antre di SPBU

Menurut informasi dari Nahkoda kapal, BBM berjenis solar tersebut dari wilayah perairan Teluk Banggai dan akan dibawa menuju Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.

Saat ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu  unit kapal dan kurang lebih 7 ton BBM jenis solar dan empat orang terduga pelaku penyelundupan.

Didik menjelaskan, patroli rutin diilakukan untuk memastikan ketersediaan stok BBM tercukupi menyambut hari raya Idul Fitri tahun 2022. Selain itu sebagai wujud kesiapan Ditpolairud Polda Sulteng menanggapi  surat telegram dari Kapolri tentang kelangkaan BBM dan LPG subsidi akibat penyalahgunaan dan penyimpangan dalam distribusi BBM dan LPG subsidi. (teraskabar)

  Perahu Mati Mesin, Tim SAR Evakuasi 2 Nelayan di Perairan Banggai Laut
Terkait