Morowali, Teraskabar.id– Uji Publik empat Ranperda digelar Pemerintah Kabupaten Morowali sebagai langkah konkret memperkuat kualitas regulasi daerah. Melalui Uji Publik empat Ranperda, pemerintah daerah mendorong partisipasi aktif masyarakat sekaligus memastikan setiap rancangan peraturan benar-benar dapat diterapkan.
Karena itu, Uji Publik empat Ranperda tidak berhenti pada seremoni, tetapi langsung diarahkan pada implementasi nyata. Dengan demikian, Uji Publik empat Ranperda menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan.
Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, membuka kegiatan tersebut di Aula Bappelitbangda, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente, Selasa (24/02/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menjalankan setiap tahapan pembentukan peraturan secara serius. Selain itu, ia meminta seluruh perangkat daerah mengawal proses hingga tahap penetapan.
Uji Publik Empat Ranperda, Iriane Iliyas Tekankan Implementasi dan Keseriusan Proses
Dalam sambutannya, Iriane menekankan bahwa uji publik harus menghasilkan kebijakan yang aplikatif. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh peserta memberikan masukan yang konstruktif. Ia juga menyoroti pentingnya penerapan hasil pembahasan dalam praktik pemerintahan sehari-hari.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap naskah akademik wajib melalui penyelarasan, pengharmonisasian, serta pemantapan substansi. Pemerintah memastikan setiap rancangan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Selain itu, pemerintah tetap mengakomodasi nilai kearifan lokal.
Kegiatan tersebut menghadirkan Plt. Kepala Bagian Hukum Setdakab Morowali Musri Yuyun Ningsih dan Tim Penyusun Dr. Abdullah. Selanjutnya, forum melibatkan Kasi Angkutan Penyeberangan Dinas Perhubungan Cakra serta Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Muhdar Da’ami. Pimpinan OPD dan para pemangku kepentingan turut berpartisipasi aktif dalam diskusi.
Empat rancangan peraturan yang dibahas meliputi Ranperda tentang Pengalokasian Anggaran Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Kemudian, pemerintah membahas Ranperda tentang Pengelolaan Perparkiran. Berikutnya, forum mengulas Ranperda tentang Kabupaten Ramah Hak Asasi Manusia. Terakhir, peserta mendalami Ranperda tentang Fasilitasi Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan.
Perkuat Hukum, Tata Kelola, dan Lingkungan
Pemerintah daerah menilai Ranperda Bantuan Hukum sangat strategis karena regulasi ini mempertegas komitmen daerah dalam menjamin persamaan kedudukan warga di hadapan hukum. Dengan begitu, masyarakat memperoleh perlindungan dan kepastian hukum tanpa diskriminasi.
Sementara itu, Ranperda Pengelolaan Perparkiran memberi kewenangan kepada pemerintah untuk menata sistem parkir secara terintegrasi. Kebijakan ini mendukung ketertiban lalu lintas. Di samping itu, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas layanan publik. Bahkan, kebijakan tersebut berpotensi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pada sisi lain, Ranperda Fasilitasi Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara bijak sekaligus menjaga fungsi ekologis kawasan pesisir. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan.
Adapun Ranperda Kabupaten Ramah Hak Asasi Manusia memperkuat jaminan penghormatan terhadap hak dasar setiap individu. Pemerintah daerah menempatkan nilai kemanusiaan sebagai pijakan utama pembangunan.
Akhirnya, Iriane meminta seluruh peserta menjalankan komitmen tersebut secara konsisten. Ia optimistis regulasi yang lahir dari proses partisipatif akan mendorong efektivitas pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Morowali.***
Sumber : morowalikab.go.id (Octaviana Latong)
Diolah kembali oleh Abd. Ghafur Halim






