Sabtu, 20 Juni 2026

Warga Bahodopi Langganan Banjir, Korban Pertambangan Nikel yang Masif di Morowali

Warga Bahodopi Langganan Banjir, Korban Pertambangan Nikel yang Masif di Morowali
Banjir menggenangi Kawasan IMIP yang terletak di Kecamatan Bahodoi, Kabupaten Morowali. Foto: Istimewa

Morowali, Teraskabar.id – Hujan deras disertai angin kencang yang terjadi di Kabupaten Morowali, Kecamatan Bahodopi sejak pukul 20.00 Wita, Ahad (16/3/2025), mengakibatkan banjir khususnya di Desa Lalampu dan Desa Labota beberapa tiang listrik di sana rubuh memaksakan warga harus mengevakuasi diri.

Banjir yang terjadi tidak hanya diakibatkan oleh intensitas hujan yang tinggi tapi juga diduga kuat akibat dari aktivitas pertambangan nikel yang obrak abrik kawasan hutan hujan di bagian hulu.

Dari hasil temuan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah diketahui ada 17 izin tambang nikel yang beroperasi di Desa Lalampu. Data ESDM pada Mei 2024 menunjukkan salah satu pemilik konsesi perusahaan tambang nikel cukup besar seluas 20.765 Hektare adalah Bintang Delapan Mineral (BDM) sebagai pemasok utama ore pada kawasan Industri Morowali Indonesia Park (IMIP), mencakup Desa Bahomoahi, Bahomotefe, Lalampu, Lele, Dampala, Siumbatu, Bahodopi, Keurea dan Fatufia.

Wandi, Manager Kampanye WALHI Sulawesi Tengah menilai, peristiwa banjir yang sering terjadi di Kabupaten Morowali, baik yang terjadi di Desa Lalampu maupun desa-desa lainnya di Kecamatan Bahodopi yang menjadi langganan bencana ekologis, tentu tidak bisa dipisahkan dari keberadaan pertambangan nikel yang semakin masif dan membuat ketidakseimbangan ekologi.

“Peningkatan pertambangan nikel mengurangi daya dukung lingkungan dan tata kelola bertambangan buruk,” kata Wandi melalui siaran pers yang diterima media ini, Senin (17/3/2025).

Lonjakan aktivitas tambang nikel di Kabupaten Morowali, merupakan konsekuensi program hilirisasi nikel yang dicanangkan pemerintah, saat ini tercatat ada 65 izin usaha pertambangan (IUP) berstatus operasi produksi di Morowali dengan total luasan  konsesi mencapai 155.051 hektare.

Bagi WALHI Sulawesi Tengah, peristiwa banjir yang terus berulang di Morowali ini seharusnya menjadi pembahasan yang serius bagi Pemerintah Kabupaten Morowali, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

  Gubernur Sulteng Menyerahkan 127 Sapi Kurban di Iduladha 1447H

Pemerintah imbuh Wandi, bukan hanya terus berbicara bagaimana keuntungan dari pertambangan nikel tapi juga harus melihat dan mengevaluasi izin – izin pertambangan nikel yang membuat daya kerusakan lingkungan di sana.  Karena mengingat sepanjang tahun 2025, peristiwa banjir ini sudah berulang kali terjadi di Kabupaten Morowali. Sebelumnya, banjir yang disertai lumpur terjadi di penghujung tahun 2024 di Desa Labota.

Menyikapi situasi ini, WALHI Sulawesi Tengah mendesak pada Pemerintah Kabupaten Morowali, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Pusat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) segera melakukan moratorium dan evaluasi seluruh aktivitas pertambangan nikel yang beroperasi selama ini di wilayah pegunungan Morowali. Aktivitas mereka itulah yang diduga faktor utama terjadinya banjir yang mengorbankan rakyat.

“Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sangat jelas menegaskan soal pengawasan dan penegakan hukum bagi pelaku perusak lingkungan,” tegas Wandi. (red/teraskabar)