Selasa, 21 Juli 2026
Home, News  

51 Casis Ikut Diktuba Berkemampuan SPKT 2026 SPN Polda Sulteng

51 Casis Ikut Diktuba Berkemampuan SPKT 2026 SPN Polda Sulteng
Kapolda Sulteng menyematkan name card kepada salah seorang perwakilan Casis Diktuba Polri Berkemampuan SPKT di SPN Polda Sulteng, Senin (20/7/2026). Foto: Humas Polda Sulteng

Donggala, Teraskabar.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol. Nasri, pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran (T.A) 2026 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulteng, Jalan Masitudju No. 240, Labuan Panimba, Kabupaten Donggala, Senin (20/07/2026). Sebanyak 51 Casis ikut Diktuba Berkemampuan SPKT hadir pada upacara yang menandai secara resmi pembukaan Diktuba yang akan berlangsung selama 5 bulan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Kombes Pol. Purwanto Puji Sutan, para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng lainnya, Kepala SPN, serta Kapolresta Palu dan Kapolres Donggala.

Pada kesempatan itu, Kapolda membacakan amanat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si.

Dalam amanatnya, Kalemdiklat Polri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta didik yang telah dinyatakan lulus seleksi dan berhasil memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri Berkemampuan SPKT T.A 2026.

“Saudara adalah putra-putri terbaik bangsa yang berhasil menyisihkan ribuan pendaftar. Jalani pendidikan ini dengan sebaik-baiknya sebagai bekal untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” demikian amanat Kalemdiklat Polri.

Diketahui secara nasional, pendidikan pembentukan Bintara Polri Berkemampuan SPKT T.A 2026 diikuti sebanyak 4.792 peserta didik.

Adapun rinciannya, 708 peserta wanita mengikuti pendidikan di Sepolwan Lemdiklat Polri, sedangkan 4.084 peserta pria menjalani pendidikan di 31 SPN Polda di seluruh Indonesia.

51 Casis Ikut Diktuba Polri untuk Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat

Kalemdiklat Polri menegaskan bahwa pendidikan ini merupakan program strategis Polri untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Pendidikan tidak hanya bertujuan mengubah status peserta menjadi anggota Polri, tetapi juga membentuk karakter, integritas, kemampuan, serta budaya kerja yang professional,” ungkapnya.

  10 Bintara Polri Lulusan SPN Polda Sulteng Ditempatkan di IKN

Kalemdiklat juga menjelaskan bahwa pendidikan tahun ini menggunakan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), yang berorientasi pada pencapaian kompetensi lulusan.

Melalui kurikulum tersebut, peserta didik diharapkan tidak hanya menguasai teori, tetapi mampu mengaplikasikan ilmu, menyelesaikan permasalahan, bekerja sama, serta menunjukkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Tribrata, Catur Prasetya, dan doktrin Tata Tentrem Kerta Raharja.

Menurutnya, lulusan pendidikan Bintara Polri Berkemampuan SPKT nantinya akan menjadi garda terdepan pelayanan kepolisian.

Mereka dituntut mampu menerima laporan masyarakat secara cepat, memberikan pelayanan yang ramah, profesional, humanis, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Kepada para peserta didik, agar menjaga keimanan, membangun disiplin, mempersiapkan fisik dan mental, meningkatkan semangat belajar, serta menjadikan setiap tantangan selama pendidikan sebagai proses pembentukan karakter dan ketangguhan sebagai insan Bhayangkara,” pesan Kalemdiklat.

Pendidikan tahun ini mengusung tema “Membangun Keutamaan Pendidikan Polri yang Berbasis Moral dan Literasi untuk Mendukung Program Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi yang Produktif serta Inklusif.”

Tema tersebut menegaskan pentingnya membangun personel Polri yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga menjunjung tinggi moralitas, integritas, kemampuan berpikir kritis, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Di akhir amanatnya, Kalemdiklat Polri juga mengingatkan seluruh Kepala SPN, tenaga pendidik, instruktur, dan pengasuh agar melaksanakan proses pendidikan secara profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta menghindari segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun perlakuan yang merendahkan martabat peserta didik.

“Pendidikan yang keras tidak harus kasar. Latihan yang berat tidak boleh kehilangan martabat. Ketegasan harus membentuk karakter, bukan menumbuhkan dendam. Tekanan latihan harus memperkuat daya juang, bukan merusak fisik dan mental peserta didik,” tutup Kalemdiklat Polri. (red)

  Pelaku Curanmor di Depan Bengkel Ujuna Palu Berhasil Diciduk Polisi