Palu, Teraskabar.id– Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah Nasrun meminta agar Bawaslu ditingkat kabupaten dan kota bisa semaksimal mungkin mengawasi dan mencermati setiap proses tahapan penetapan jumlah kursi dan penetapan jumlah daerah pemilihan (Dapil).
“Teman-teman di kabupaten kota dapat mengawal proses penetapan jumlah kursi dan penetapan jumlah Dapil dari sejak awal hingga proses itu langsung ke provinsi,” kata Nasrun saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan kepada Bawaslu kabupaten kota se-Provinsi Sulteng, Senin (12/12/2022). Kegiatan yang digelar Bawaslu Provinsi di aula Swissbell Hotel Palu ini, dalam rangka memastikan pengawasan terhadap penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Baca juga : KPU Morowali Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten
Nasrun pada Bimtek Pengawasan yang dihadiri ketua dan anggota Bawaslu kabupaten kota se-Provinsi Sulteng tersebut berharap agar kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 12 hingga 13 Desember 2022 tersebut bisa memberikan kesepahaman bersama dan saling tukar informasi.
Baca juga : Dapil V Dipecah Dua, Alokasi Kursi DPRD Provinsi Sulteng Jadi 55
“Kami berharap kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik dan kita bisa bertukar informasi mengenai apa saja yang menjadi catatan dalam proses penetapan jumlah kursi dan penetapan Dapil ini,” katanya. (teraskabar)







