Palu, Teraskabar.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madani Palu menerima kunjungan kerja Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi(PPID), Rabu (20/8/2025).
Tim Monev terdiri dari Hj. Sitti Norma Mardjanu, SH., MH., Sustrisno Yusuf, SH.,M.Si., DR.Intje Yusuf, M.Si., beserta Asisten ahli dan staff melaksanakan kunjungan ke RSUD Madani dalam rangka menilai implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan rumah sakit daerah tersebut.
Kedatangan tim Monev disambut langsung oleh Irawati, SP, MPH., selaku PPATK BLUD RSUD Madani, didampingi oleh Nurmawan Idrus Haledo, SH., sebagai anggota PPID RSUD Madani, serta Ferdiansyah, Amd.Kep., selaku Koordinator Bagian Umum RSUD Madani. RSUD Madani menjadi salah satu satuan kerja yang dikunjungi Tim Monev yang juga komisioner KI Provinsi Sulteng.
Saat tiba di RSUD Madani Palu, Kepala Bidang Advokasi Komisi Informasi, Hj. Sitti Norma Mardjanuadir, S.H.,M.H bersama anggota tim, melakukan verifikasi faktual atas kuisioner yang telah disebar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan tersebut, Tim Komisi Informasi Sulteng melakukan dialog dan verifikasi langsung terhadap dokumen, serta prosedur layanan informasi publik di RSUD Madani. Mereka juga memberikan masukan dan saran untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi agar lebih transparan, cepat, dan akurat.
Kunjungan diakhiri dengan diskusi teknis mengenai optimalisasi website dan tindak lanjut persiapan Monev LKIP tahun 2025.
Sementara itu, dari hasil pemantauan Tim Monev, RSUD Madani menunjukkan progres positif dalam mendukung keterbukaan informasi publik, antara lain:
RSUD Madani Telah memiliki website resmi dengan domain .go.id sebagai sarana penyebaran informasi publik. Serta Aktif mengelola akun media sosial untuk memberikan informasi dan berinteraksi dengan masyarakat dan telah Memiliki Surat Keputusan (SK) struktur PPID yang telah dibentuk sesuai ketentuan.
PPID RSUD Madani juga pernah berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) PPID yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tengah
Namun demikian, tim Monev juga mencatat bahwa RSUD Madani belum memiliki ruangan khusus PPID yang ideal untuk pelayanan informasi publik. Hal ini menjadi rekomendasi agar ke depan RSUD Madani dapat melengkapi sarana dan prasarana dalam menunjang pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan Monev ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi serta motivasi bagi RSUD Madani untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, sehingga prinsip transparansi dan akuntabilitas dapat lebih optimal diwujudkan. (fuad/teraskabar)






