Jumat, 19 Juni 2026

Evaluasi Pelayanan Publik 2026, Morowali Siapkan Reformasi Layanan hingga Tingkat Puskesmas

evaluasi pelayanan publik 2026 morowali siapkan reformasi layanan hingga tingkat puskesmas
Sosialisasi Evaluasi Pelayanan Publik 2026. Foto: IKP.

Morowali, Teraskabar.id – Evaluasi Pelayanan Publik 2026 resmi dimulai di Kabupaten Morowali. Pemerintah Kabupaten Morowali mengawali tahapan tersebut melalui sosialisasi yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah, camat, hingga kepala puskesmas sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi layanan kepada masyarakat.

Atas nama Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Morowali, Afridin, membuka Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Pelayanan Publik Secara Prioritas dan Mandiri Tahun 2026.

Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali menyelenggarakan kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/69/PP.00.02/2026.

Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Soldadu, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (18/6/2026).

Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah hadir dalam kegiatan itu. Selain itu, para camat se-Kabupaten Morowali juga mengikuti sosialisasi tersebut.

Tidak hanya itu, seluruh kepala unit pelayanan daerah dan kepala puskesmas turut berpartisipasi.

Pelayanan Publik Menjadi Wajah Pemerintah

Dalam sambutannya, Afridin menegaskan pentingnya kualitas pelayanan publik bagi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Menurut dia, pelayanan publik menjadi titik temu paling dekat antara pemerintah dan warga. Karena itu, setiap instansi perlu terus meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Afridin menjelaskan bahwa pelayanan yang baik akan membentuk persepsi positif masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Sebaliknya, pelayanan yang lambat dan tidak responsif dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah menjadikan Evaluasi Pelayanan Publik 2026 sebagai instrumen penting untuk mengukur sekaligus memperbaiki kualitas layanan.

Ia menilai kegiatan sosialisasi tersebut tidak sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Namun, kegiatan itu juga menjadi sarana untuk mendorong perubahan budaya kerja di lingkungan pemerintahan.

Selanjutnya, Afridin mengajak seluruh peserta memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

  Pemkab dan Kejari Morowali Teken Kesepakatan Penyelesaian Pidana Umum Melalui Restorative Justice

Di samping itu, ia mendorong perangkat daerah memperkuat inovasi dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan.

Evaluasi Pelayanan Publik 2026, Dorong Budaya Kerja Berorientasi Kepuasan Masyarakat

Afridin berharap seluruh perangkat daerah memahami indikator evaluasi secara utuh. Dengan demikian, setiap instansi dapat menyiapkan langkah perbaikan yang tepat.

“Diharapkan melalui sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah dapat memahami secara utuh indikator-indikator evaluasi dan memperkuat koordinasi, membangun budaya kerja berorientasi pada kepuasan masyarakat, menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel dan responsif,” harapnya.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius. Langkah tersebut penting agar setiap instansi mampu melahirkan inovasi pelayanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah menempatkan peningkatan kualitas layanan sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan Evaluasi Pelayanan Publik 2026.

“Mari ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, agar dapat menentukan inovasi apa yang akan dilakukan kedepan terhadap pelaksanaan pelayanan publik, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tutupnya.

Fokus pada Transformasi Pelayanan Publik

Setelah sesi pembukaan, kegiatan berlanjut dengan pemaparan materi dari Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Tengah. Narasumber menjelaskan berbagai indikator yang menjadi dasar penilaian pelayanan publik.

Selain itu, peserta mempelajari aspek-aspek yang mendukung transformasi pelayanan publik. Materi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2023.

Melalui pemahaman indikator yang lebih komprehensif, pemerintah daerah berharap seluruh perangkat kerja dapat menyusun strategi peningkatan layanan secara terukur.

Dengan demikian, Evaluasi Pelayanan Publik 2026 tidak hanya menghasilkan nilai penilaian yang baik.

Lebih dari itu, evaluasi tersebut diharapkan mendorong hadirnya pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan responsif hingga tingkat kecamatan serta puskesmas di seluruh Kabupaten Morowali.

  Proyek SMKN 1 Galang Tolitoli Terlambat, Kadis dan PPK Disdik Sulteng Diperiksa Jaksa

Pada akhirnya, Evaluasi Pelayanan Publik 2026 menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik di Kabupaten Morowali. (G)