Senin, 20 Juli 2026

Banjir Lumpur SMPN 2 Siumbatu Morowali, Arnila Desak Penghentian Aktivitas PT GMU

Banjir Lumpur SMPN 2 Siumbatu Morowali
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Arnila M Ali mengecam aktivitas PT Graha Mining Utama yang diduga menjadi penyebab banjir lumpur SMPN 2 Siumbatu di Morowali. Foto: Ghaff.

Palu, Teraskabar.id— Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Arnila M. Ali, mendesak penghentian sementara aktivitas PT Graha Mining Utama (GMU) setelah banjir Lumpur SMPN 2 Siumbatu menimbun kawasan sekolah di Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Arnila menilai peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan anak-anak dan hak masyarakat mendapatkan fasilitas pendidikan yang aman.

Menurutnya, dugaan dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan harus mendapat pemeriksaan serius. Ia meminta pemerintah tidak hanya menerima laporan perusahaan, tetapi membuka penyelidikan yang transparan dan melibatkan berbagai pihak.

“Ini bukan sekadar persoalan lumpur yang menutupi bangunan sekolah. Yang sesungguhnya tertimbun adalah hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang aman dan layak,” tegas Arnila dalam rilisnya, Sabtu (18/7/2026).

Banjir Lumpur SMPN 2 Siumbatu: Alarm Pengawasan Tambang Morowali

Peristiwa banjir Lumpur SMPN 2 Siumbatu memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan lingkungan di wilayah pertambangan Morowali.

Arnila melihat kejadian tersebut sebagai tanda bahwa sistem pengendalian lingkungan membutuhkan evaluasi menyeluruh.

Selain itu, ia menilai pemerintah harus memastikan setiap perusahaan tambang menjalankan standar operasional sesuai prinsip pertambangan yang bertanggung jawab.

“Jangan hanya berhenti pada teguran administratif. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan lingkungan perusahaan, audit pelaksanaan AMDAL, hingga penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran,” katanya.

Karena itu, investigasi harus menguji berbagai aspek teknis. Pemerintah perlu memeriksa sistem drainase, pengendalian sedimentasi, serta pengelolaan air tambang yang diterapkan perusahaan.

Arnila menegaskan bahwa industri pertambangan memiliki kewajiban menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

Banjir Lumpur SMPN 2 Siumbatu: Keselamatan Anak Tidak Boleh Menjadi Harga Investasi

Bagi Arnila, keberadaan industri tambang memang membawa dampak ekonomi. Namun, manfaat investasi tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat sekitar.

  318 Mahasiswa Dalam Negeri Terpilih Terima Beasiswa Hilirisasi IMIP

Ia menilai fasilitas pendidikan memiliki posisi penting karena sekolah menjadi ruang tumbuh bagi generasi masa depan.

“Di mana fungsi pengawasan selama ini? Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah sekolah tertimbun lumpur dan masyarakat menjadi korban. Pengawasan lingkungan tidak boleh bersifat reaktif, tetapi harus mampu mencegah bencana sebelum terjadi,” ujarnya.

Lebih jauh, ia meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan di Morowali. Menurutnya, pemerintah harus bergerak sebelum muncul kerusakan yang lebih luas.

Selain itu, perusahaan juga perlu menunjukkan tanggung jawab melalui keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Perusahaan seharusnya segera memberikan penjelasan kepada masyarakat dan membuka akses pemeriksaan apabila memang merasa tidak menjadi penyebab. Transparansi jauh lebih baik daripada membiarkan spekulasi berkembang,” ujarnya.

Pemeriksaan Independen Menjadi Kunci Penyelesaian

Arnila mendorong pemerintah menghadirkan pemeriksaan independen untuk menemukan penyebab utama kejadian tersebut.

Langkah itu penting agar masyarakat memperoleh kepastian berdasarkan data, bukan berdasarkan asumsi. Sementara itu, perusahaan harus menunjukkan komitmen terhadap prinsip good mining practice.

Menurut Arnila, praktik pertambangan yang baik harus mampu mencegah dampak lingkungan yang mengancam permukiman dan fasilitas publik.

“Kalau sistem pengelolaan lingkungan dijalankan sesuai standar, semestinya lumpur tidak sampai menggenangi sekolah maupun permukiman warga. Karena itu, aspek teknis pengelolaan lingkungan harus menjadi fokus utama investigasi,” katanya.

Lebih lanjut, Arnila meminta pemerintah menghentikan sementara aktivitas PT GMU apabila pemeriksaan awal menemukan indikasi kuat adanya ancaman terhadap keselamatan masyarakat.

Ia menilai keputusan tersebut diperlukan sebagai bentuk perlindungan selama proses investigasi berlangsung.

“Investasi memang penting, tetapi keselamatan rakyat jauh lebih penting. Jangan sampai keuntungan ekonomi dibayar dengan rusaknya lingkungan, hilangnya ruang belajar anak-anak, dan penderitaan masyarakat di sekitar wilayah tambang,” pungkasnya.

  Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Sistem E-Katalog Versi 6.0, Inisiasi LKPP Kolaborasi PT Telkom

Kasus banjir Lumpur SMPN 2 Siumbatu kini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan tantangan besar pengelolaan industri ekstraktif di daerah kaya sumber daya alam.

Pada akhirnya, persoalan ini tidak hanya berbicara tentang lumpur yang masuk ke sekolah. Namun, juga tentang bagaimana pemerintah, perusahaan, dan masyarakat membangun standar baru agar pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan.

Dengan demikian, penyelesaian banjir Lumpur SMPN 2 Siumbatu membutuhkan langkah cepat, terbuka, dan berbasis fakta agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. (G).

[ Dilarang keras mengcopy sebagian atau keseluruhan isi berita ini untuk tujuan apapun tanpa izin tertulis dari penulis. Kontak Penulis: 0853 1650 3600 ]