Palu, Teraskabar.id– Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri (DEMA UIN) Datokarama Palu mengadakan kegiatan dialog Lawyers Club dengan mengusung tema “Masa Depan Sulteng Tertimbun Tanah Tambang” sebagai pembahasan utamanya, Senin (23/6/2025).
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan seperti Muh. Miqdam Shidiq, S.T., dan Ugra sebagai keterwakilan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulteng, Ridsan Lede, AH. T., dan Muh. Farid Isra Apriliansyah, S.T., M. PWK., sebagai representasi Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng, serta Kompol Heri Endrino Sihombing, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Sulteng.
Tak hanya pejabat Sulteng, Presiden Mahasiswa dari berbagai kampus juga turut hadir berkontribusi sebagai penanggap dalam dialog ini, Marsela K. Lampy (Presma STIFA PM), Moh. Rifqi Reza (Presma POLTEKKES), Haikal (Presma UNISA) dan Rahman Musa (Presma UIN Datokarama Palu), adapun peserta terdiri dari berbagai latar belakang organisasi yang berbeda.
Presiden Mahasiswa UIN Datokarama Palu, Rahman Musa, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan membangkitkan kembali semangat persatuan Badan Eksekutif Mahasiswa antar kampus di Kota Palu, serta memantik kepedulian dan aktif dalam menanggapi isu regional Sulawesi Tengah.
“Dialog ini bukan serta merta dirancang formalitas tanpa tujuan, hadirnya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pikiran serta kritikan kepada pemerintah baik aspek ekonomi, isu lingkungan dan sarana penyampaian harapan masyarakat di lingkungan tambang,” ujar Musa dalam keterangan tertulisnya pada media ini, Selaa (24/6/2025).
Menurut Musa, maraknya pertambangan illegal dan kurangnya pengawasan pemerintah terhadap Corporate Social Responsibility (CSR) pihak tambang legal menjadi poin utama dalam dialog ini.
“Kita sering menyaksikan pihak Polda Sulteng menertibkan tambang illegal. Namun, kadang kala kita masih saja menemukan tambang illegal yang luput dari pengawasan Polda, mungkin miskomunikasi antar Babinkamtibmas, Polres setempat hingga Polda, kita juga masih bertanya apakah penertiban yang dimaksud teratur dan rapi dalam permainan, atau sekedar penghentian operasional tambang sementara,” ungkapnya.
“Juga besar harapan kami agar Gubernur Sulawesi Tengah tidak merasa puas dan menghentikan langkah keberaniannya dalam menindak mereka yang mengabaikan isu lingkungan dan kesejahteraan masyarakat mukim di sekitar area pertambangan,” tambahnya.
Terakhir, harapan usai terlaksananya kegiatan ini disampaikan oleh Nuh Alamsyah selaku ketua panitia.
“Semoga kritik dan kepedulian kita lewat forum ini tidak hanya tertinggal sebagai penghias di atmosfer ingatan, tapi menjadi langkah awal menyambut kesejahteraan masyarakat, serta masa depan Sulteng yang lebih baik,” imbuh Alam.
Kegiatan ini diakhiri agenda penandatanganan berita acara oleh BEM yang sempat hadir dalam dialog Lawyers Club, sebagai hasil dan tuntutan yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah. (***/red/teraskabar)







