Palu, Teraskabar.id – Dua pelajar dari dua sekolah ternama di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), diamankan aparat kepolisian, Ahad (29/10/2023) pukul 13.15 Wita, karena diduga memiliki senjata api tanpa dilengkapi surat izin memegang senjata api sesuai dengan ketentuan protap yang berlaku.
Kedua pelajar tersebut diringkus aparat kepolisian di Jalan Danau Talaga, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Salah seorang di antaranya warga Jalan Merpati No. 2 A Palu dan merupakan siswa SMA Negeri 1 Palu. Terduga pelaku lainnya adalah warga Jalan Moh Yamin Palu dan merupakan siswa SMK Negeri 1 Palu.
Baca juga: Tim SAR Menemukan Senjata Milik Korban, 1,1 Km dari Lokasi Berburu Kelewar

Dari kedua terduga pelaku diamankan sepucuk senjata api jenis Sig Sauer dengan nomor 58CI49637 beserta 9 butir amunisi aktif.
“Telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang menguasai dan memiliki senjata api jenis Sig Sauer dengn nomor 58CI49637 beserta 9 butir amunisi aktif,” kata sumber.

Berdasarkan pengakuan kedua terduga pelaku kata sumber, senjata api tersebut akan diperjualbelikan saat diamankan aparat kepolisian.
Baca juga: Bentrok Warga di Jembatan Lalove Palu Melalui Pesan Berantai Tidak Benar
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Palu, Budiyono dikonfirmasi wartawan, Senin malam (30/10/2023), dengan mengirimkan foto salah seorang terduga pelaku, mengakui bahwa yang bersangkutan adalah siswa SMAN 1 Palu.
“Iya, kelas XI,” kata Budiyono.
Ketika wartawan menanyakan apakah pihak sekolah sudah mengetahui bahwa siswa tersebut terlibat pada kasus kriminal.
Baca juga: Turnamen Catur Cepat Tatanga 2022, Kelurahan Nunu Juara
“Baru selentingan info, berita pasti dan utuhnya belum sampai ke kami,” ujarnya.
Sementara Kepala SMK Negeri 1 Palu, Misran Masuara dikonfirmasi wartawan terkait keterlibatan salah seorang siswanya pada kasus dugaan kepemilikan senjata api, hingga berita ini dipublikasikan belum memberi tanggapan. Begitupula, keterangan resmi dari pihak Polresta Kota Palu belum diperoleh media ini. (teraskabar)






