Rabu, 26 Agustus 2026
News  

Gubernur Sulteng Siap Pinjam Dana ke BTN untuk Pembangunan Huntap

Gubernur Sulteng Siap Pinjam Dana ke BTN untuk Pembangunan Huntap
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura saat menjelaskan pencapaian visi misi menjelang satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Rusdy Mastura-Ma’mun Amir melalui Podcast Kabar Palu, Rabu (18/5/2022). Foto: Biro Adpim Setdaprov

Adapun mengenai pengadaan lahan pembangunan Huntap, Gubernur Sulteng menegaskan telah menempuh kebijakan dengan memberi dukungan bantuan anggaran untuk pembebasan lahan pembangunan Huntap yang ada di Kota Palu, Sigi dan Donggala.

“Saya diberikan laporan kendala penyelesaian Bencana adalah ketersediaan lahan sehingga saya berikan dukungan kepada bupati/wali kota untuk membebaskan lahan agar secepatnya masyarakat dapat memiliki Huntap,” ujarnya.

“Dan, saya percaya bupati dan wali kota bisa secepatnya mengatasi masalah tersebut dan dalam waktu dekat saya akan evaluasi pembangunan Huntap,” tambahnya.

Baca juga : Lahan Huntap Tondo II Tak Tuntas, Pembangunan Dipindahkan ke Pombewe Sigi

Sebagaimana diketahui, 3.600 unit hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana gempa, likuefaksi, dan tsunami di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), belum terbangun hingga memasuki tahun ke empat pasca bencana 28 September 2018.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dari perhitungan warga yang terdampak bencana gempa, likuefaksi dan tsunami di Kota Palu, tercatat sebanyak 6.504 jiwa. Sementara dari jumlah tersebut, yang sudah dilakukan verifikasi atau terverifikasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palu sebanyak 5.600 jiwa.
Dan dari jumlah tersebut, yang sudah terealisasi atau sudah terbangun sebanyak 2000-an.

Baca juga : Masjid Megah akan Dibangun di Huntap I Tondo Palu
“Sisa yang belum terbangun sebanyak 3.600 unit Huntap. Data ini merupakan data calon penerima huntap yang sudah terverifikasi,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Ir Preslei Tampubolon, Selasa (17/5/2022).
Saat ini lanjutnya, proses penyediaan lahan secara umum sudah selesai. Pemkot Palu menurutnya, sudah melengkapi berkas warga terdampak dan masyarakat sekitar yang menyatakan kepemilikan lahan yang bersertifikat, juga melakukan pendekatan kepada masyarakat terkait rencana Huntap I Talise.
Dengan demikian, Pemkot Palu sudah melaksanakan dengan memenuhi aturan undang-undang dan administrasi. (teraskabar)

  Munas XI KAHMI di Palu Dibuka Presiden, Pemprov Sulteng Kucurkan Rp14 Miliar