Senin, 10 Agustus 2026
Home, Opini  

Hadiah HUT Ke-63 Sulteng Sesungguhnya Bukan Kehadiran Alat Berat PSN

Hadiah HUT Ke-63 Sulteng Sesungguhnya Bukan Kehadiran Alat Berat PSN
Dedi Askary. Foto: Dok

Oleh Dedi Askari, SH ***

TULISAN ini dimaksudkan sebagai tanggapan kritis dan fundamental atas tulisan saudara Hasanuddin Atjo di Teraskabar.id dengan judul “Hadiah HUT Ke-63 Sulteng: Kehadiran PSN PLTA Sigi dan NEPIE Parimo, Akan Memberi Dampak Percepatan Realisasi 9 BERANI”.

Tulisan Hasanuddin Atjo dengan judul sebagaimana tersebut, sepintas tampak seperti “angin segar” pembangunan. Namun, jika dibedah dengan kacamata rakyat dan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), narasi ini justeru menyimpan potensi ancaman yang sangat tajam bagi kedaulatan warga Sulawesi Tengah.
Berikut adalah tanggapan kritis atas klaim “hadiah” tersebut:

  1. Pembangunan yang Meminggirkan: Hak atas Tanah dan Ruang Hidup

Narasi ini menyiratkan Proyek Strategis Nasional (PSN) seolah-olah tanah Sigi dan Parigi Moutong adalah lahan kosong tak bertuan.

Perspektif HAM menekankan bahwa setiap pembangunan harus berbasis pada FPIC (Free, Prior, and Informed Consent)_ persetujuan bebas tanpa paksaan dari rakyat.

Realita Rakyat:
PLTA Sigi dan kawasan industri NEPIE bukan sekadar titik koordinat di peta. Itu adalah sawah, kebun, dan ruang adat. Memaksakan PSN seringkali berujung pada penggusuran paksa dan kriminalisasi petani yang mempertahankan tanahnya. Apakah “9 BERANI” juga berani menjamin tidak ada petani Sigi atau nelayan Siniu yang kehilangan mata pencahariannya?

  1. Ilusi “Green Energy” dan Beban Ekologis

Istilah “green energy” atau energi hijau untuk PLTA seringkali menjadi kedok bagi kerusakan lingkungan yang masif.

Dampak Lingkungan:
Bendungan skala besar mengubah ekosistem sungai, mengancam keanekaragaman hayati, dan berisiko memicu bencana ekologis (seperti banjir atau gempa induksi) di wilayah yang secara geologis rawan seperti Sulawesi Tengah.

Baterai Lithium:
Industri baterai lithium di NEPIE mungkin terdengar modern, namun proses pengolahan nikel di hulunya (seperti di Morowali) telah terbukti meninggalkan jejak kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak atas kesehatan warga sekitar. Jangan sampai rakyat Sigi dan Parimo hanya mendapat limbahnya, sementara listriknya “terbang” ke kawasan industri.

  1. Ekonomi Trickle-Down yang Gagal
  DPP PKB Tolak Pengunduran Diri Muhammad Safri dari Bursa Ketua DPW Sulteng

Tulisan tersebut menyebutkan bahwa Sulteng telah “kehilangan momentum” pada proyek di Luwuk, Poso, dan Morowali. Ini adalah pengakuan implisit bahwa selama ini pembangunan skala besar di Sulteng gagal menyejahterakan rakyat lokal.

Ketimpangan:
Morowali menjadi daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi, namun angka kemiskinan dan ketimpangan di sana tetap memprihatinkan.

Jika proyek-proyek besar sebelumnya saja gagal memberikan manfaat langsung bagi rakyat, mengapa rakyat harus percaya bahwa PSN di Sigi dan Parimo akan berbeda? Melibatkan Kadin dan Hipmi (pengusaha) tanpa melibatkan serikat petani, nelayan, dan masyarakat adat hanyalah upaya memperlancar jalur akumulasi modal bagi segelintir elit, bukan untuk “Berani Makmur” bagi rakyat kecil.

  1. CSR Bukan Pengganti Kewajiban Negara

Sangat berbahaya jika narasi pembangunan menggantungkan nasib rakyat pada dana CSR (Corporate Social Responsibility).

Perspektif HAM:
Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memenuhi hak dasar rakyat (pendidikan, kesehatan, infrastruktur) melalui anggaran publik (APBD/APBN), bukan dari “belas kasihan” perusahaan swasta.

Menjadikan CSR sebagai tumpuan fiskal adalah bentuk pengabdian negara kepada korporasi. Rakyat dipaksa menerima kehadiran industri yang merusak demi sedikit “uang receh” CSR untuk memperbaiki sekolah atau puskesmas.

Kesimpulan:


Pembangunan Sulteng melalui “9 Berani” jangan sampai menjadi jargon politik yang justru melegitimasi perampasan ruang hidup. Hadiah HUT ke-63 Sulteng yang sesungguhnya bukanlah kehadiran alat berat PSN, melainkan
pengakuan penuh akan hak atas tanah, lingkungan yang sehat, dan kedaulatan ekonomi rakyat.

Pembangunan tanpa penghormatan terhadap HAM bukanlah kemajuan, melainkan bentuk penjajahan gaya baru atas nama investasi. Sulteng tidak butuh sekadar “Berani”, tapi butuh “Keadilan”. (***)

*** Business and Human Rights Consulting, Dewan Pendiri sekaligus Direktur LPS-HAM Sulteng pertama, anggota Dewan Pendiri LBH. Sulteng, Ketua Komnas HAM Sulteng 2006-Juli 2025. Pernah menjabat Deputy Direktur Walhi Sulteng dan Ketua Dewan Daerah Walhi Sulteng, Konsultan Riset Ketahanan Pangan di Lembah Baliem Wamena, Pegunungan Tengah Papua thn 2004, Tinggal di Mbaliara, Parigi Barat.

  PT Vale Beri Layanan Trauma Healing Anak-anak Korban Bencana Luwu