Harus Vaksin PMK, Syarat untuk Sapi Dipasangi Ertag di Parimo

Sapi dipasangi ertag di telinganya bisa telah memperoleh vaksinasi PMK. Foto: Istimewa

Parimo, Teraskabar.idPemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mulai memberi tanda sekaligus mendata sapi dengan mamasang ertag di telinga hewan ternak sapi di 2023 ini. Sapi yang dipasangi ertag bila sudah memperoleh vaksinasi PMK.

“Ertag itu berisikan barcode yang terhubung secara digital melalui sebuah aplikasi,” kata Kepala Bidang Pembibitan dan Produksi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan atau DPKH, Kabupaten Parigi Moutong, Wayan Purna, saat kegiatan penandaan dan pendataan ternak sapi di Desa Dolago Padang, Kecamatan Parigi Selatan, Sabtu (28/1/2023).

Baca jugaVirus PMK Menyebar, 10 Ribu Sapi Target Vaksinasi di Parimo

Barcode di ertag yang terpasang di telinga hewan ternak sapi tersebut katanya, jika di-scan akan terbaca informasi mengenai  vaksinasi yang telah diberikan, identitas ternak beserta pemiliknya.

Selain itu, pemasangan ertag pada hewan ternak akan diketahui populasi sapi yang dipelihara oleh masyarakat.

“Tapi yang paling esensial adalah akan memudahkan proses jual beli karena calon pembeli merasa yakin dengan kualitas kesehatan ternak,” ujarnya.

Pemasangan ertag tersebut berlaku bagi seluruh hewan ternak sapi baik itu bantuan dari pemerintah maupun hasil beternak dengan catatan harus vaksin PMK terlebih dahulu.

Baca jugaPolres Morowali Bangun Pos Sekat Hewan Ternak, Antisipasi Penyebaran PMK

Menurutnya, bagi pemilik ternak yang tak bersedia sapinya dipasangi ertag, tidak akan mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemerintah setempat.

  Usai Pelantikan Pengurus Kosgoro Parimo, Prioritas Konsolidasi
Pages: 1 2
Terkait