Kamis, 4 Juni 2026
Daerah  

Harus Vaksin PMK, Syarat untuk Sapi Dipasangi Ertag di Parimo

Harus Vaksin PMK, Syarat untuk Sapi Dipasangi Ertag di Parimo
Sapi dipasangi ertag di telinganya bisa telah memperoleh vaksinasi PMK. Foto: Istimewa

“Harus vaksin PMK untuk dipasangani ertag di telinga ternak sapi,” katanya.

Sebagaimana diketahui, kurang lebih 15 ekor sapi mati akibat terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Laporan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan atau DPKH Parimo menyebutkan, 15 ekor sapi yang mati akibat terjangkit PMK, rinciannya adalah 14 ekor di Kecamatan Moutong, sedangkan sisanya, seekor sapi mati didapati di Desa Buranga Kecamatan Ampibabo.

“Sapi yang mati di Moutong akibat PMK sebanyak 14 ekor, sedangkan di Buranga Ampibabo didapati seekor sapi yang mati,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Masnuri, Sabtu (28/1/2023) di Parigi Moutong.

Baca juga15 Ekor Sapi Mati di Parimo karena Terjangkit PMK

Sedangkan data yang diperoleh di lapangan lanjutnya, total sapi yang terindikasi terjangkit PMK saat ini sebanyak 49 ekor. Terbanyak di Kecamatan Moutong yaitu 40 ekor, sedangkan sisanya di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo 9 ekor.

“Para pemilik ternak sapi lambat melaporkan ke kami sehingga banyak ternak yang mati karena tidak tertangani,” katanya. (teraskabar)

  Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas Hadiri Sedekah Bumi di Harapan Jaya