Minggu, 25 Mei 2025

Hewan Ternak Berkeliaran di Pusat Kota Donggala, Kini Jadi Pemandangan Langka

Hewan Ternak Berkeliaran di Pusat Kota Donggala, Kini Jadi Pemandangan Langka
Khatatah Nining. Foto: Istimewa

Donggala, Teraskabar.id – Kebijakan penertiban hewan ternak liar yang dikeluarkan oleh Bupati Donggala Vera Elena Laruni baru-baru ini mendapat respon positif dari masyarakat Kabupaten Donggala.

Khatatah Nining (35), salah satu warga Kelurahan Ganti menuturkan apresiasinya atas kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala terkait hewan ternak liar di wilayah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Apresiasi itu disampaikan Ibu rumah tangga itu karena sebelum Kabupaten Donggala dipimpin oleh Bupati Vera Elena Laruni, pemandangan hewan ternak berkeliaran di ruas jalan utama wilayah Donggala, adalah hal yang lazim dijumpai sehari-hari.

“Di Kelurahan Ganti, tepatnya di jalan trans sudah tidak heran dengan hewan satu ini (Sapi), banyak kejadian kecelakaan yang disebabkan oleh hewan satu ini,” kata Nining, sapaan akrab Khatatah Nining kepada media, Rabu (30/4/2025).

Sebagai pengguna jalan dan sebagai korban kecelakaan akibat hewan ternak dilepas bebas oleh pemiliknya, membuat ibu rumah tangga ini  sangat trauma terhadap hewan ternak yang berkeliaran di ruas jalan trans, termasuk di ruas jalan di area permukiman warga.

Kini, sejak Bupati Vera Laruni memimpin dan hanya terbilang sekitar 100 hari kerja, pemandangan hewan ternak berkeliaran di sekitar ruas jalan utama, bahkan di wilayah pusat kota Donggala, sudah tidak pernah lagi terlihat.

“Ketika saya pulang, di tengah perjalanan saya baru menyadari, ternyata makhluk hidup (Sapi) yang sering menghadang saya di tengah jalan sudah tidak ada,” ujar Nining.

“Kebijakan Ibu Vera Laruni dalam penertiban hewan ini sangat memberikan ketenangan, khususnya pribadi saya dalam berkendara. Semoga kebijakan ini terus berlanjut sampai Ibu Vera Laruni menjabat kedua kalinya,” tambahnya.

Ia berharap, kebijakan penertiban hewan ternak yang berkeliaran di pusat kota Donggala, bisa diperluas jangkauannya hingga seluruh kecamatan se-Kabupaten Donggala, agar tidak mengganggu para pengendara saat melintas di jalan trans.

  FKUB Sulteng Nilai Pernyataan Fuad Plered yang Hina Guru Tua Ancam Kerukunan

“Semoga semua Kecamatan bisa menerapkan kebijakan ini, dan kami pengguna jalan bisa berkendara dengan rasa damai tanpa ada rasa khawatir dari gerombolan hewan-hewan yang berkeliaran di jalan,” harap Nining.

Seperti diketahui, Bupati Donggala sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Camat melalui rapat kordinasi, agar membentuk Satuan Tugas (Satgas) penertiban hewan ternak liar di tingkat kelurahan, desa hingga dusun.

Tidak hanya itu, Bupati Vera Laruni juga menginstruksikan kepada pemerintah di tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa juga agar berkolaborasi menyiapkan kandang sementara hasil dari setiap penertiban satgas hewan ternak liar. (red/teraskabar)