Morowali, Teraskabar.id – Nilai investasi di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP) melonjak 10 kali lipat selama satu dekade operasional. Sejak pertama kali beroperasi pada 2015, total nilai investasi di SITE IMIP di Desa Fatufia dan Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), tercatat US$ 3.301.000.
Kini di tahun 2023, nilai investasi di kawasan industri IMIP tercatat US$ 30.146.000 atau setara Rp 463,645 Triliun jika dikonversi Rp15.380 untuk nilai rupiah terhadap US$ dollar saat ini, atau melonjak 10 kali lipat dibanding nilai investasi pada 2015 yang tercatat hanya US$3.301.000 atau Rp 50,769 Triliun.
Baca juga: Investasi Tinggi di Sulteng, Serapan Tenaga Kerja Rendah
Hal itu disampaikan Direktur Operasional PT IMIP, Irsan Widjaya pada bincang media dengan rombongan wartawan di aula Tsingshan Wisma IMIP, Kamis malam (7/3/2024).
Menurutnya, lonjakan signifikan nilai investasi mulai tercatat pada 2020. Sebagaimana dikutip dari laporan yang diperoleh media ini saat Media Tour PT IMIP, Kamis-Jumat (7-8/3/2024), nilai investasi pada 2020 tercatat US$ 10.201.000, sedangkan pada 2019 tercatat US$ 6.688.000 atau terjadi kenaikan nilai investasi sebesar US$3.513.000 atau 65,56 persen.
Kenaikan signifikan nilai investasi terus terjadi pada tahun berikutnya, yaitu 2021 sebesar US$ 15.331.000, 2022 sebesar US$ 20.927.000, dan tahun 2023 tercatat US$ 30.146.000 atau rata-rata terjadi kenaikan US$ 5.000.000 (66,5 persen).
Padahal, pada awal operasional yaitu tahun 2015, nilai investasi tercatat US$ 3.301.000 atau terjadi kenaikan sebesar US$ 844.000, dibanding nilai investasi pada 2016 yang tercatat US$ 4.145.000.
Baca juga: Gubernur Sulteng ke Morowali, Kunjungi Korban Ledakan Tungku Smelter PT. ITSS IMIP
Begitupula nilai investasi pada 2017 sebesar US$ 5.390.000 atau terjadi kenaikan sebesar US$ 582.000 jika dibandingkan nilai investasi pada 2018 yang tercatat US$ 5.972.000.
Adapun nilai ekspor dari produksi Site IMIP Morowali pada 2023 sebesar US$ 15.499.900. Komoditas yang diekspor di antaranya, Lithium Hydroxide, Electrolytic Nickel, Ferrochrome, Electrolytic Manganese, Battery Recycling, Lithium Carbonate. Selanjutnya, Sulfuric Acid, Ferrosilicon, Ammonium Sulfate, Crude Benzene, Coal Tar, dan Mettalurgical Coke.
Kenaikan nilai ekspor dari 54 Tenant yang beroperasi di kawasan industri PT IMIP tersebut juga berdampak pada pajak dan royalti. Pada 2015, pajak dan royalti dari PT IMIP sebesar US$ 20.000.000 atau setara Rp 306,874 Miliar. Selanjutnya, pada 2016 meningkat jadi US$ 59.000.000 atau Rp885,368 Miliar, pada 2017 sebesar US$ 140.000.000 atau setara Rp2,103 Triliun, pada 2018 sebesar US$ 267.000.000 atau setara Rp4,006 Triliun.
Kemudian, pada 2019 sebesar US$ 312.000.000 atau setara Rp4,681 Triliun, pada 2020 US$ 358.000.000 atau setara Rp5,377 Triliun, pada 2021 sebesar US$ 655 atau setara Rp9,821 Triliun, dan pada 2022 tercatat US$ 670.000.000 atau setara Rp10,052 Triliun. Sedangkan, untuk 2023 belum tercatat pemasukan pajak dan royalti. (teraskabar)