Selasa, 19 Mei 2026
News  

Pengolahan Dapur dan Makanan, LPKA Palu Terima Sertifikat Laik Higiene dari Dinkes Palu

Pengolahan Dapur dan Makanan, LPKA Palu Terima Sertifikat Laik Higiene dari Dinkes Palu
Petugas perawat LPKA Palu, Umi Soraya dan Lise Apole menerima sertifikat Laik Higiene di kantor Dinkes Kota Palu. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.idLembaga Pembinaan Khusus (LPKA) Anak Kelas II Palu menerima sertifikat Laik Higiene atau Laik Sehat dari Dinas Kesahatan (Dinkes) Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (11/3/2023). Capaian tersebut sebagai bentuk peningkatan kualitas pengelolahan dapur dan makanan untuk para anak binaan.

Sertifikat tersebut diterima langsung oleh petugas perawat LPKA Palu, Umi Soraya dan Lise Apole di kantor Dinkes Kota Palu, Jalan Balai Kota Utara No.2, Kota Palu

Baca jugaForum Anak Nosarara Kunjungi LPKA Palu untuk Beri Dukungan Moril

Atas capaian tersebut, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh jajaranya yang telah bekerja keras dan maksimal untuk mewujudkan LPKA Palu instansi yang laik higiene.

Pengolahan Dapur dan Makanan, LPKA Palu Terima Sertifikat Laik Higiene dari Dinkes Palu
Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun. Foto: Istimewa

 

“Kepada semua teman-teman saya ucapakan terimakasih karena telah bersama-sama bekerja demi merealisasikan LPKA Palu kita sebagai instansi yang sehat, yang laik higiene,” ujarnya.

Baca jugaPria Paruh Baya di Kulawi Sigi Ditemukan Tewas Tergantung di Ruang Dapur

Ia juga menjelaskan, dalam mendukung Pemerintah Kota Palu mewujudkan Kota Palu sebagai kota yang ramah anak, kontribusi LPKA Palu tidak hanya sampai di sini melainkan akan ada terobosan-terobasan baru yang akan LPKA Palu luncurkan untuk mewujudkan capaian tersebut.

Baca jugaPemkot Palu Bantu Warga Terdampak Banjir dengan Dapur Umum

Pengolahan Dapur dan Makanan, LPKA Palu Terima Sertifikat Laik Higiene dari Dinkes Palu
Petugas perawat LPKA Palu, Umi Soraya dan Lise Apole memperlihatkan sertifikat Laik Higiene dari Dinkes Palu. Foto: istimewa

“Perjuangan kami bukan hanya sampai di sini, melainkan akan terus maju menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kota Palu sebagai kota ramah anak dan memberi kinerja terbaik untuk Kementerian Hukum dan HAM RI,” kata Revanda.

Baca juga500 Sertifikat Tanah Gratis Dibagikan ke Tiga Daerah di Sulteng, Palu Terbanyak

Diketahui sebelumnya, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) seperti yang diterima oleh LPKA Palu merupakan bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan olahan pangan siap saji pada rumah makan dan instansi tertentu. Humas LPKA Palu

  CPM Sedang Mengembangkan Underground Mining di Poboya Kota Palu