Tolitoli, Teraskabar.id – Seorang tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tolitoli inisial SL juga bakal menyusul ditahan oleh Polres Tolitoli. SL merupakan suplayer BPNT Dinsos Tolitoli.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kapolres Tolitoli AKBP. Ridwan Raja Dewa, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Tolitoli, IPTU Ismail, SH, setelah menahan Koordinator Daerah (Korda) BPNT Dinsos Kabupaten Tolitoli insial HR di Rumah tahanan (Rutan) Polres Tolitoli, Rabu (22/2/2023) terkait kasus dugaan korupsi BPNT Dinsos Tolitoli.
“Minggu depan akan kembali menahan satu tersangka kasus dugaan korupsi BPNT yakni inisial SL selaku suplayer,” kata Kasat Reskrim Polres Tolitoli, IPTU Ismail, Rabu (22/2/2023) di Polres Tolitoli.
Baca juga : Bantuan Beras Berkutu Diterima Warga Desa Pulias Tolitoli
Kasat Reskrim menegaskan, ia bersama Kapolres Tolitoli sudah berkomitmen untuk mengungkap secara tuntas seluruh kasus korupsi maupun kasus konvensional yang saat ini dalam penanganan Polres Tolitoli.
“Kapolres bersama saya sudah berkomitmen untuk mengungkap secara tuntas kasus-kasus korupsi maupun kasus konvensional yang saat ini lagi bergulir dan tidak pandang bulu, dan mohon dukungan teman- teman media,” ujarnya.
Sementara itu, Korda BPNT Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tolitoli insial HR telah dijebloskan ke tahanan oleh Polres Tolitoli, Rabu (22/2/2023).
Baca juga : Dinas Pertanian Tanaman Pangan Tolitoli Salurkan Bantuan Alsintan dari Readsi
Penahanan terhadap tersangka setelah kasus dugaan korupsi BPNT ini memasuki tahun kedua sejak ditangani oleh Unit Tipidkor Polres Tolitoli, tepatnya sejak 2022 lalu.






