Minggu, 14 Juni 2026

Wartawati Erni Johan Ba’u Laporkan Intimidasi ke Polres Morowali Utara

wartawati erni johan bau laporkan intimidasi ke polres morowali utara
Wartawati senior, Erni Johan Ba'u alias Ibu Mega. Foto: Dok

Morowali Utara, Teraskabar.id – Wartawati Erni Johan Ba’u melaporkan dugaan intimidasi yang ia alami ke Polres Morowali Utara setelah serangkaian peristiwa yang dinilai mengancam keselamatan dirinya dan keluarga. Selain itu, Wartawati Erni Johan Ba’u menegaskan bahwa tindakan tersebut berkaitan dengan aktivitas jurnalistiknya. Oleh karena itu, Wartawati Erni Johan Ba’u meminta perlindungan hukum. Bahkan, Wartawati Erni Johan Ba’u berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan profesional.

Kronologi Intimidasi di Dua Waktu Berbeda

Kejadian ini bermula ketika seorang wartawati senior di Morowali dan Morowali Utara, Erni Johan Ba’u alias Ibu Mega (52) mengaku mendapat intimidasi dan perundungan dari pihak yang diduga memiliki hubungan dengan oknum anggota DPRD Morowali Utara berinisial HH. Sebelumnya, ia kerap mempublikasikan berita kritis yang menyoroti kinerja legislatif tersebut. Akibatnya, situasi pun memanas dan berujung pada dugaan ancaman.

Selanjutnya, Erni yang juga merupakan pendiri Persatuan Jurnalis Morowali (Perstajam) serta anggota senior Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Morowali Utara mengambil langkah hukum. Ia secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Resor Morowali Utara pada Senin (13/4/2026). Petugas yang menerima laporan itu adalah Brigpol Ferdinand Kayupa dari Banit III Tipidkor Satreskrim Polres Morut.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Pengaduan Laporan (STTPL). Dalam dokumen itu, Erni menjelaskan bahwa dugaan intimidasi terjadi pada dua waktu berbeda, yakni Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 22.30 Wita dan Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 15.30 Wita. Kedua peristiwa itu berlangsung di Desa Beteleme, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa insiden pertama melibatkan empat pria yang mendatangi rumah kebunnya. Mereka datang sambil berteriak dan meminta klarifikasi terkait unggahan media sosial yang menyinggung HH. Bahkan, salah satu pria mengaku sebagai saudara dari anggota DPRD tersebut. Situasi tersebut langsung menciptakan tekanan psikologis bagi Erni.

  Survei Terbaru ARCHY, Cudy-Agusto Paling Populer Bagi Warga Sulteng, Popularitas 32,3%

Tidak berhenti di situ, pada hari berikutnya, sekitar 15 orang kembali mendatangi kediamannya. Meskipun Erni mempersilakan mereka masuk dengan baik, mereka tetap menunjukkan sikap emosional. Mereka menuding Erni menyimpan dendam dan terlalu sering memberitakan hal negatif tentang HH. Kondisi ini semakin memperkeruh suasana dan meningkatkan rasa ketidakamanan.

Di sisi lain, Erni menjelaskan bahwa sejumlah pemberitaan yang ia terbitkan di media Teraskabar.id serta unggahan di Facebook menjadi pemicu. Beberapa di antaranya memuat kritik terhadap pernyataan politik dan etika publik seorang anggota DPRD. Dengan demikian, ia menegaskan bahwa semua yang ia lakukan merupakan bagian dari kerja jurnalistik.

Dampak Psikologis Wartawati Erni Johan Ba’u dan Harapan Penegakan Hukum

Akibat kejadian tersebut, Erni mengaku kedua anaknya mengalami trauma dan ketakutan. Oleh sebab itu, ia merasa perlu mencari perlindungan hukum demi keselamatan keluarga. Ia pun mendesak Polres Morowali Utara agar segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Sebagai penutup, Erni berharap aparat kepolisian tidak tinggal diam. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum untuk melindungi kebebasan pers. Selain itu, ia juga meminta jaminan keamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. (G)