Luwuk, Teraskabar.id – Seorang warga Kompleks Tanjung Sari Kelurahan Keraton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, bernama Herman (54), diduga dianiaya dengan cara ditikam oleh anak mantunya sendiri berinisial MR.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi di rumah korban di kompleks Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Ahad (5/3/2023).
“Korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk dengan menggunakan mobil patroli Polsek Luwuk karena mengalami luka cukup serius pada bagian kaki kanan,” kata Kapolsek Luwuk AKP Agung Kasatria Kesuma, Senin (7/3/2023).
Baca juga : Ibu Korban Teriak Histeris Mengetahui Anaknya Dicabuli Kakek Tirinya di Kamar
Sebelum terjadi penikaman kata Agung, korban dan pelaku sempat cekcok mulut. Penyebabnya, pelaku MR yang baru tiba dari Kota Ampana Kabupaten Tojo Una-una ingin mengambil anaknya yang selama ini dalam asuhan korban. Tetapi korban yang merupakan kakek dari anak asuh tersebut, menginginkan cucunya tetap dalam asuhannya.

Tidak terima dengan tindakan korban, lalu pelaku menganiaya korban dengan cara ditikam kakinya. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami 2 luka robek pada kaki sebelah kanan.
Baca juga : Berusia di Bawah Umur, Santriwati Korban Pemerkosaan Guru Cabul Bertambah Jadi 21 Orang
“Dugaan awal insiden mantu tikam mertua karena masalah rebutan hak asuh anak atau cucu. Nah terjadilah cekcok mulut antar keduanya, hingga berujung penikaman itu,” ujarnya.
Polsek Luwuk yang mendapat laporan dari masyarakat sekitar langsung mendatangi TKP dan dengan cepat menolong korban untuk dibawa ke rumah sakit. Sementara itu pelaku bersama istrinya melarikan diri.
Baca juga : Pencarian Tiga DPO MIT Poso Digencarkan Melalui Udara dan Darat
“Kasus ini masih kami tangani dan identitas pelaku sudah diketahui. Dan sementara dilakukan pengejaran,” pungkas Kapolsek Luwuk. (teraskabar)






