Donggala, Teraskabar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menetapkan lima pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Donggala 2024. Penetapan itu diputuskan dalam rapat pleno tertutup, Ahad (22/9/2024), sekitar pukul 12.30 Wita di kantor KPU Donggala.
Berdasarkan keputusan KPU Donggala Nomor 837 tahun 2024, ke lima pasangan calon bupati dan wakil bupati Donggala yang ditetapkan itu yakni, Vera Elena Laruni-Taufik M Burhan, Moh. Yasin-Syafiah, Rahmad Arsyad-Abd. Rasyid, Widya Kastrena LRTP Dharma Sidha-Arwin, dan Idham Pagaluma- Abd. Aziz Daming.
Baca juga: KPU Donggala Pleno Penetapan DPT, Begini Jumlahnya
Ketua KPU Donggala, Nurbia, S.H, M.H., menjelaskan pasangan calon (Paslon) yang ditetapkan oleh KPU Donggala sudah memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi Pilkada Donggala 2024.
“Lima Paslon sudah memenuhi syarat, berdasarkan Berita Acara nomor 892/PL.02.2-BA/7203/2024 hari ini telah ditetapkan melalui rapat pleno tertutup,” kata Nurbia.
Agenda selanjutnya lanjut Nurbia, akan diadakan hari Senin (23/9/2024), yakni rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon.
Baca juga: Sosialisasi di Kalangan Komunitas Adat, KPU Donggala Berharap Partisipasi Pemilih Meningkat
“Untuk besok, pleno pengundian nomor urut kita laksanakan terbuka untuk umum. Tapi secara teknis kami berkoordinasi dulu dengan aparat keamanan soal jumlah massa yang hadir,” ujar Nurbia.
Selain agenda pencabutan nomor urut, Nurbia menerangkan KPU Donggala juga akan menggelar deklarasi kampanye damai pada 25 September 2024. Deklarasi kampanye damai ini menandai dimulainya rangkaian tahapan kampanye Pilkada tahun ini.
“Kami akan melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai sebelum masa kampanye resmi dimulai. Kita jadwalkan 25 September 2024,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam rangka menjaga kelancaran seluruh proses tahapan Pilkada Donggala 2024, KPU Donggala telah berkoordinasi dengan aparat keamanan. Polres Donggala bahkan telah melakukan simulasi pengamanan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan lancar. (jalu/teraskabar)






