Palu, Teraskabar.id — PT GNI PHK 1.900 karyawan kembali mengguncang industri nikel Sulawesi Tengah. Keputusan efisiensi yang diumumkan perusahaan memicu kritik tajam dari Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri. Ia mempertanyakan konsistensi komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali Utara yang sebelumnya menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal.
Gelombang pemutusan hubungan kerja itu muncul hanya beberapa bulan setelah pemerintah daerah menyampaikan komitmen memperkuat perlindungan pekerja pada peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026.
Bagi Safri, dua peristiwa itu menghadirkan kontras yang sulit diabaikan. Rencana efisiensi tersebut tertuang dalam surat bernomor 4760/EKSTERNAL/HRD/GNI-SITE/2026. Dokumen itu menyebut sekitar 1.900 pekerja terdampak dari total 6.325 karyawan.
Angka tersebut bukan sekadar statistik. Sebaliknya, angka itu mencerminkan besarnya tekanan yang kini dihadapi ribuan keluarga yang menggantungkan penghasilan pada kawasan industri nikel Morowali Utara.
“Belum genap empat bulan lalu, saat May Day, Bupati menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi pekerja dan menjamin keberlanjutan tenaga kerja lokal. Namun hari ini, 1.900 pekerja justru kehilangan mata pencaharian. Masyarakat tentu mempertanyakan di mana wujud komitmen tersebut,” ujar Safri di Palu, Ahad (2/8/2026).
PT GNI PHK 1.900 Karyawan, Komitmen Pemerintah Kini Diuji
Safri menilai pemerintah daerah tidak cukup hadir ketika hubungan industrial berjalan kondusif.
Sebaliknya, pemerintah harus tampil ketika perusahaan mengambil keputusan yang berdampak langsung terhadap kehidupan ribuan pekerja.
Menurutnya, perlindungan tenaga kerja tidak boleh berhenti pada pidato seremonial atau pernyataan politik. Komitmen itu harus terlihat melalui tindakan nyata.
Karena itu, PT GNI PHK 1.900 karyawan menjadi ujian penting bagi pemerintah daerah dalam membuktikan keberpihakannya kepada masyarakat lokal.
Safri menilai pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan setiap proses hubungan industrial berlangsung sesuai ketentuan hukum. Selain itu, pemerintah juga harus aktif mencari solusi agar dampak sosial tidak meluas.
Hilirisasi Perlu Diukur dari Kepastian Kerja
Indonesia mendorong hilirisasi mineral sebagai strategi memperbesar nilai tambah sumber daya alam.
Kawasan industri nikel di Sulawesi Tengah menjadi salah satu simbol kebijakan tersebut. Namun, Safri menilai keberhasilan hilirisasi tidak cukup diukur dari besarnya investasi atau peningkatan kapasitas produksi.
Ia justru menilai kualitas investasi terlihat dari kemampuannya menciptakan pekerjaan yang stabil dan berkelanjutan.
“Hilirisasi tidak boleh hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi di atas kertas, sementara para pekerja terus menjadi pihak yang paling rentan setiap kali perusahaan melakukan efisiensi,” katanya.
Pandangan itu memperluas perdebatan mengenai investasi. Pertanyaannya bukan lagi sekadar berapa besar modal yang masuk.
Sebaliknya, pertanyaannya adalah seberapa kuat investasi mampu menjaga kesejahteraan masyarakat yang menjadi bagian dari rantai produksi.
Dampak Ekonomi Tidak Berhenti di Gerbang Perusahaan
Safri mengingatkan bahwa konsekuensi PHK tidak hanya dirasakan pekerja. Dampaknya juga menjalar ke keluarga, pelaku usaha kecil, pemilik rumah kos, pedagang, hingga sektor jasa di sekitar kawasan industri.
“Satu pekerja bukan hanya menghidupi dirinya sendiri, tetapi juga keluarganya. Ketika 1.900 orang kehilangan pekerjaan, dampaknya akan dirasakan oleh ribuan anggota keluarga, termasuk pelaku usaha kecil seperti pemilik warung, rumah kos, hingga sektor jasa di sekitar kawasan industri,” ujarnya.
Karena itu, PT GNI PHK 1.900 karyawan berpotensi memicu efek berantai terhadap ekonomi lokal apabila pemerintah tidak segera mengambil langkah mitigasi.
PT GNI PHK 1.900 Karyawan: Evaluasi dan Satgas Ketenagakerjaan Dinilai Mendesak
Safri meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Morowali Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PT GNI.
Ia juga meminta pemerintah memastikan seluruh hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan hukum.
“Kami meminta seluruh hak pekerja, termasuk pesangon dan hak normatif lainnya, dibayarkan secara penuh sesuai aturan. Pemerintah harus mengawal proses ini hingga tuntas agar tidak ada pekerja yang dirugikan,” tegasnya.
Selain itu, Safri kembali mendesak Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, segera merealisasikan pembentukan Satgas Ketenagakerjaan.
Menurutnya, satuan tugas tersebut harus aktif mengawasi kepatuhan perusahaan, memediasi perselisihan hubungan industrial, serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah apabila ditemukan dugaan pelanggaran.
“Peristiwa PHK terhadap 1.900 pekerja ini menunjukkan bahwa pengawasan ketenagakerjaan di kawasan industri harus diperkuat. Karena itu, kami mendesak Gubernur Sulawesi Tengah segera membentuk Satgas Ketenagakerjaan agar setiap persoalan hubungan industrial bisa ditangani lebih cepat dan tidak selalu berujung pada korban di pihak pekerja,” kata Safri.
Investasi Harus Berjalan Bersama Perlindungan Pekerja
Safri menilai iklim investasi yang sehat membutuhkan keseimbangan antara kepastian usaha dan perlindungan tenaga kerja.
Karena itu, pemerintah daerah tidak hanya perlu menarik investor. Pemerintah juga harus memastikan setiap perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan secara konsisten.
Dalam pandangannya, PT GNI PHK 1.900 karyawan menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan industri tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi.
Keberhasilan itu juga bergantung pada kemampuan negara menjaga kepastian kerja bagi masyarakat lokal.
“Investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai daerah hanya menerima dampak lingkungan dan sosial, sementara kepastian kerja bagi masyarakat lokal terus dipertaruhkan. Pemerintah harus hadir dan memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (G).






