
Touna, Teraskabar.id – Polsek Una Una Polres Touna Polda Sulteng tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana kekerasan oleh seorang ayah berinisial RL (30) terhadap anak kandungnya yang masih berumur 2 bulan.
Kasus dugaan tindak pidana kekerasan Balita berjenis kelamin laki-laki tersebut terjadi di Desa Bangkagi, Kecamatan Togean, Kabupaten Touna pada Jumat (18/8/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.
Baca juga: Oknum Aparat Desa Wakai Touna Ditangkap karena Edarkan Sabu
Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, SIK, MH melalui Kapolsek Una Una Iptu Maryanto menjelaskan, kasus dugaan tindak pidana kekerasan ini terungkap setelah ibu korban berinisial YT melaporkannya ke kepolisian.
Dari keterangan pelapor, terduga pelaku melakukan tindak pidana kekerasan kepada bayinya dengan cara mengangkat dari tempat ayunan dan saat digendong dipukul dengan botol susu (dot) sebanyak 1 kali.
“Pelaku juga memukul dengan tangan sebanyak 1 kali di bagian wajah serta melempar bayi tersebut ke ke tempat tidur dengan kasar,” jelas Iptu Maryanto, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Pelaku Pembakar Balita di Morowali Berhasil Ditangkap Polisi
Tak hanya itu, kata Iptu Maryanto, pelaku juga melakukan tindak pidana kekerasan kepada pelapor, istrinya, dengan cara memukul sebanyak empat kali di lengan kanan pelapor.
Pelaku menuduh istrinya YT yang mengambil barang-barang milik kakaknya seperti baju, celana dan sepatu yang ada di rumahnya. Sehingga, pelaku marah dan melakukan tindak kekerasan terhadap bayi dan istrinya.
Baca juga: Begini Kronologis Ibu Membakar Bayinya di Morowali
“Kami telah menerima laporan Polisinya, membawa korban di RSUD Wakai untuk pemeriksaan medis dan melakukan visum,” kata Kapolsek Iptu Maryanto.
Kapolsek juga mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan orang tua pelaku, kepala desa, Satreskrim Polres Touna dan Kapolsek Walea Kepulauan untuk mengamankan pelaku.
Pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yakni tindak pidana kekerasan terhadap anak UU Nomor 35 tahun 2014 pasal 80 ayat 1 Juoncto pasal 76 hurus C.
Baca juga: Aniaya Pelajar, Tiga Remaja Ditangkap Polsek Kintom Banggai
“Intinya, kami Polsek Una Una sedang mengusut kasus ini dengan melakukan pencarian terhadap pelaku, karena usai melakukan tindak pidana kekerasan pelaku melarikan diri,” ujarnya.(yya/teraskabar)