Morowali, Teraskabar.id– PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group (PT. BTIIG) memberhentikan manajer sekeruti inisial MK terhitung sejak 29 Agustus 2023.
“Manajemen memutuskan untuk menyelesaikan hubungan kerja antara perusahaan dengan terlapor dalam hal ini inisial MK, terhitung sejak tanggal 29 Agustus 2023,” kata Manager External Indonesia Huabao Industrial Park (PT IHIP)/PT BTIIG, Cipto Rustianto melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Jumat (1/9/2023).
Baca juga: Diminta Tak Lindungi Manajer Sekuriti yang Dituding Lecehkan Pegawainya, Begini Sikap PT BTIIG
Pertimbangan terlapor telah ditahan oleh pihak kepolisian menjadi alasan PT BTIIG memberhentikan Manajer Sekuriti inisial MK, sehingga yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya. Selain itu, pertimbangan demi terselenggaranya keamanan dan kenyamanan berinvestasi yang bermanfaat bagi seluruh pihak.
Cipto menegaskan, PT. BTIIG sedari awal menyatakan tidak memihak baik terhadap pelapor maupun kepada terlapor dalam perkara sebagaimana dimuat pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/66/VI/2023/SPKT/RES MOROWALI/POLDA SULTENG tertanggal 13 Juni 2023.
Baca juga: Pelaku Dugaan Cabul di PT BTIIG Ditetapkan Tersangka, Terancam Pidana di Atas 5 Tahun
Perusahaan kata Cipto, pada prinsipnya bertindak hati-hati dan berdasar dengan mempertimbangkan segala aspek secara menyeluruh. Termasuk pada pertimbangan perlindungan hak-hak pelapor dan terlapor pada tatanan realisasi asas praduga tak bersalah. Namun, tidak terbatas pada pertimbangan hukum dalam konteks bagaimana peraturan perundang-undangan menindak pekerja yang sedang terlibat masalah hukum. Hal itu mengacu pada Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. “Aturan ini yang perusahaan harap dapat dipahami,” ujarnya.
Ia menambahkan, perushaan mendukung penuh proses hukum terhadap perkara MK yang masih bergulir. Pihaknya menurut Cipto, berharap agar seluruh pihak bersama-sama dengan perusahaan mengawasi proses yang sedang berlangsung demi terciptanya putusan yang adil dan bermanfaat melalui proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Karyawan PT BTIIG Morowali Ditangkap di Morowali Utara
Ia menambahkan, perusahaan sangat menghormati dan menghargai budaya dan adat istiadat yang hidup di masyarakat, termasuk menjunjung tinggi nilai moralitas dan integritas disetiap nafas aktifitas perusahaan. Hal ini perusahaan manifestasikan dalam kerinduan perusahaan untuk memperkuat tali silaturahim dengan masyarakat melalui hubungan yang baik dengan pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten.
“Perusahaan berterimakasih kepada setiap pihak yang peduli terhadap perjalanan dan perkembangan usaha perusahaan dan perusahaan berharap agar seluruh pihak dapat terus bersinergi dengan perusahaan untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan nyaman serta melahirkan manfaat yang luas bagi masyarakat,” imbuhnya. (teraskabar)






