
Parimo, Teraskabar.id – Seorang pasien bernama Masdiana menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng). Pasien perempuan lanjut usia itu saat ini kondisinya lemas, gatal-gatal pada kulit, muntah, dan pusing. Begitupula saat buang air besar dan air kecil bercampur darah.
Kondisi ini dialami pasien lansia tersebut setelah pihak RSUD Anuntaloko Parigi diduga salah transfusi darah. Masdiana saat ini tengah menjalani perawatan di ruang Agatis sejak Ahad (21/7/2024).
Baca juga: RS Kabelota Donggala Kebanjiran, Ruang Rawat Tergenang
Hal ini terungkap, setelah pihak keluarga pasien menemukan tulisan golongan darah B pada kantong darah yang telah ditransfusi ke pasien Masdiana saat berada di ruang perawatan.
Padahal, diketahui Masdiana merupakan pasien yang sudah beberapa kali menjalani rawat inap dan transfusi darah di RSUD Anuntaloko Parigi memiliki golongan darah O.
“Kejadian itu berawal saat anak saya membawa mamaku (Pasien) ke kamar mandi, dan melihat tulisan golongan darah B pada golongan darah,” kata anak kandung pasien, Muhammad Ikbal, warga Desa Lebo, Kecamatan Parigi kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).
Ia mengaku, bahwa anaknya yang mendampingi pasien selama menjalani perawatan di RSUD Anuntaloko Parigi itu, tidak sempat mengabadikan kantong darah yang bertuliskan golongan darah B tersebut.
Karena menurutnya, pasien yang masih menerima transfusi darah minta ke kamar mandi, buang air besar dan air kecil bercampur darah.
Baca juga: Polisi Periksa Direktur RSUD Anuntaloko Parigi Soal Pasien Meninggal di Lift
“Karena sudah subuh waktu itu, anak saya tidak jadi menelpon. Dan besok paginya baru saya diberitahu kalau darah yang ditransfusi itu B, bukan darah O,” ujarnya.
Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah, Iqbal Andi Magga meminta pihak RSUD Anuntaloko Parigi bertanggungjawab atas kesalahan transfusi darah yang dialami pasien lansia bernama Masdiana.
“Pihak rumah sakit harus bertanggungjawab, dengan mengantisipasi efek dari kesalahan transfusi darah ini,” ujar Iqbal Andi Magga, Rabu, (24/7/ 2024).
Menurutnya, kasus ini merupakan kesalahan fatal dalam penanganan pasien yang menjalani perawatan di Rumah Sakit.
Kesalahan transfusi darah ini diduga terjadi pada saat pendataan di awal pasien menjalani rawat inap di RSUD Anuntaloko Parigi.
Menurutnya, mekanisme standar perawatan pasien rawat inap, salah satunya adalah mengambil sampel darah untuk pengecekan penyakit. Termasuk jenis golongan darah.
Baca juga: DPRD Parimo Akan Gelar RDP Soal Pasien Meninggal di Lift RSUD Anuntaloko Parigi
“Apabila pencatatan awal saja tidak cermat, maka membuat kesalahan pada penanganan selanjutnya,” ujarnya.
Sekaitan hal ini, Iqbal Andi Magga menekankan, pentingnya peningkatan kompetensi perawat, dan petugas rumah sakit secara intens.
Sehingga, dapat meminimalisir kesalahan dalam penanganan pasien yang menjalani perawatan medis. Sebab, para perawat dan bidan juga perlu penyegaran, dan pengetahuan peningkatan pelayanan.
“Peningkatan kompetensi ini, harus dilakukan seluruh Rumah Sakit di Sulawesi Tengah. Jangan hanya para dokter terus ditingkatkan keahliannya,” sebut Iqbal.
Oleh karena itu, ia berharap pasien Lansia sebagai penerima golong darah yang salah, tidak mengalami kondisi kritis, akibat kesalahan transfusi darah.
“Namun, jika terjadi kondisi kritis pihak RSUD Anuntaloko Parigi harus bertanggungjawab penuh atas kerugian pasien,” tegasnya. (wad/teraskabar)